MEDIA KUPANG - Nama - nama tenaga kontrak yang lulus seleksi telah diumumkan Pemerintah Kabupaten Belu. Bagi tenaga kontrak yang lulus seleksi bakal mulai bekerja pada tanggal 2 juni mengingat tanggal 1 adalah tanggal merah.
pengumuman ini sendiri diketahui melalui surat ke Pimpinan OPD Nomor BKPSDMD.870/457/V/2022 tertanggal 30 Mei 2022 perihal Pemberitahuan yang ditandatatangi Sekretaris Daerah Belu atas nama Bupati Belu.
Pengumuman hasil seleksi Tekoda ini dibenarkan Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin yang dikonfirmasi Senin 30 Mei 2022 sore.
“Ya kita umumkan melalui Pimpinan OPD. Kita minta para Pimpinan mengeluarkan SPMT
(surat perintah melaksanakan tugas, Red.) untuk nama-nama yang disampaikan melalui
surat tersebut terhitung mulai tanggal 1 Juni 2022. Karena tanggal 1 Juni merupakan tanggal merah dan hari libur nasional, para tenaga kontrak diminta melaksanakan tugas mulai tanggal 2 Juni 2022"katanya sebagaimana Media Kupang sadur melalui Okentt, Media Jaringan Pikiran Rakyat.com.
Baca Juga: Tegas Soal Judi Online, Mabes Polri Perintahkan Semua Jajaran Polda Sikat Habis Para Pelaku
Lanjut dia, mengatakan, bagi tenaga kontrak , bisa mengecek nama ke OPD masing - masing atau ke BKPSDM Belu.
"Para teko juga bisa mengecek nama masing-masing di OPD sesuai formasi yang dilamar atau di Sekretariat BKPSDMD Kabupaten Belu pada jam kerja besok,” ujar Sekda Belu ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya
Ketika ditanya berapa jumlah Tekoda yang diumumkan, mantan Kadis Kominfo Belu ini
tidak menjawab dengan pasti tetapi hanya mengatakan bahwa jumlah masih dalam kuota
anggaran yang ditetapkan bersama DPRD, dan mencakup semua OPD termasuk kecamatan, guru dan tenaga Kesehatan.