Fasilitas Umum Disegel Warga, Bupati Taolin Kutip Ayat Alkitab

- 6 Juni 2022, 19:23 WIB
Bupati Belu dr. Agustins Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM
Bupati Belu dr. Agustins Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM /miju/wikipedia.org

MEDIA KUPANG- Aksi penyegelan Fasilitas Umum oleh warga kembali terjadi di Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Aksi penyegelan Fasilitas Umum ini ramai  didiskusikan di masyarakat dan juga marak di pemberitaan di Media.

 Aksi penyegelan Fasilitas Umum ini menyusul protes dari keluarga atau sejumlah warga yang anaknya tidak diakomodir atau diterima sebagai tenaga kontrak (Teko) Daerah.
 
Mereka yang melakukan aksi ini, adalah masyarakat yang diketahui sebagai pemilik tanah atau lahan  yang telah menyerahkan kepada Pemerintah untuk dibangun fasilitas umum atau fasilitas pemerintah.

Salah satu contoh aksi penyegelan ini bisa ditemukan di Kantor Kelurahan Manumutin, Kota Atambua yang terjadi pada beberapa hari sebelumnya. Dipagar Gedung Kantor Desa itu dipasang selembar tripleks dengan tulisan ‘TANAH INI DISEGEL,TANAH INI MILIK FRANS FRANS NAIBUTI’.

Menanggapi aksi penyegelan fasum atau fasilitas pemerintah tersebut, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, SpPD-KGEH, FINASIM, yang dikonfirmasi Wartawan di Gedung DPRD Belu, pada Senin (6/6/2022) menanggapinya secara dingin.

Orang nomor satu di Kabupaten Belu tersebut, memberikan penjelasan atas aksi yang ada dengan mengutip ayat Kitab Suci (Alkitab) secara garis besar dengan menyebutkan ‘Siapa yang memberi, Siapa pun yang mengambil kembali’.

Bupati Taolin mengatakan, dirinya tidak perlu harus banyak menanaggapi, karena kesepakatan awal sesuai sejarah, bahwa masyarakat sendiri yang menyerahkan, dan penyerahan ini oleh orang-orang tua kepada pemerintah. Sehingga silahkan jika mau ambil kembali.

 Apa yang terjadi ini, kata Bupati  Taolin, pemerintah tidak boleh terpengaruh, karena intinya pemerintah tidak pernah berhenti bekerja untuk kepentingan masyarakat umum.
 
“Jadi terkait dengan penyegelan itu, kita bicara sesuai Alkitab saja. Siapa yang memberi, Siapa pun yang mengambil kembali. Seperti yang terjadi saat ini di Belu, ada penyerahan lahan kepada pemerintah lalu, mengambil kembali karena merasa hak miliknya. Silahkan mengambil kembali. Tanah milik negara masih sangat banyak,” ungkap Bupati Taolin, sambil menyampaikan
terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan tanah kepada masyarakat.

Kendati demikian, Taolin menegaskan, upaya pengambilan kembali tanah negara yang sebelumnya telah diserahkan tersebut, perlu dicermati dan didiskusikan, karena hal tersebut harus diselesaikan secara hukum.***

Sumber : TIMORDAILY/TIMORDAILYNEWS.COM

Editor: Primus Nahak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x