Polisi Lidik Kasus Penemuan Bayi di Belu, Pelaku Terancam Dibui

- 16 Juni 2022, 10:52 WIB
Kasatreskrim Polres Belu
Kasatreskrim Polres Belu /Media Kupang /

MEDIA KUPANG - Polisi lakukan penyelidikan kasus penemuan bayi yang menghebohkan warga Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu 16 Juni 2022 pagi.

Kapolres Belu AKBP Yosep Krisbiyanto melalui Kasatreskrim Polres Belu AKP Sujud Alif Yulamlam kepada wartawan mengatakan, saat ini kasus yang terjadi di Atambua ini sudah ditangani polisi.

" Kita sementara Lidik ( kasus penemuan bayi) " kata Sujud melalui sambungan seluler Kamis 17 Juni 2022.

Ia mengatakan saat ini bayi telah dibawa ke RSUD Atambua untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.

" Bayi sudah di RSUD Gabriel Manek" tambah Sujud.

Sebelumnya, seorang bayi mungil ditemukan warga Kota Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Rabu 16 Juni 2022 pagi.

Penemuan bayi malang yang diduga telah dibuang secara sengaja ini sontak membuat heboh warga sekitarnya.

Tempat ditemukan bayi berjenis kelamin perempuan ini di sekitar pinggiran kali (sungai kecil) Lafaekfera, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan.

Saat ini bayi telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Atambua untuk menjalani perawatan.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x