Panas! Waket DPRD Belu Cypri Temu Semprot Mantan Ketua DPRD Awalde Berek

- 26 Juni 2022, 08:36 WIB
Wakil Ketua DPRD Belu, Sipri Temu
Wakil Ketua DPRD Belu, Sipri Temu /Vegal Manek/Media Kupang

MEDIA KUPANG - Wakil ketua II DPRD Kabupaten Belu, Cyprianus Temu mengingatkan mantan Ketua DPRD Belu Awalde Berek agar tidak berlebihan berbicara soal mekanisme rapat.

"Jadi biasa saja ibu Walde,tidak sadarkah yang mengajarkan dirimu untuk tahu pimpin rapat adalah saya bukan siapa-siapa," kata Cypri Temu di rumah Jabatan Wakil DPRD Belu, Sabtu 25 Juni 2022 malam.

"Cuma saya hanya mau bilang biasa saja, karena sidang baru-baru hingga ribut itu bukan anggota DPRD tidak paham tetapi benar dan itu dinamika rapat,soal intrupsi pimpinan itu hal biasa biasa saja dan itu benar kok,hanya ibu Walde saja yang salah menilai," jelas Cypri.

Ia juga pada kesempatan itu mengajak para anggota DPRD yang sejalan untuk berjuang bersama melawan ketidakadilan yang terjadi.

"Saya Sipri temu akan melawan sampai tuntas jadi yang ece-ece jangan membantah - bantah saya, karena saya lama untuk bermain politik sejak rambut ini belum botak," katanya.

Sementara kepada Awalde Berek dia meminta stop beri komentar yang tidak sesuai regulasi sidang, sehingga tidak dinilai lucu dari publik.

Sebagai Informasi, sebelumnya Mantan Ketua DPRD Belu, Januaria Awalde Berek  menyebutkan ada anggota DPRD Belu yang tidak paham mekanisme sidang.

Politisi Partai Gerindra ini merasa kesal karena selain tak paham mekanisme sidang, Ada anggota DPRD Belu tidak paham tata tertib lembaga perwakilan rakyat tersebut sehigga terkesan tak berwibawa.

Hal ini menyebabkan kekisruhan dalam sidang paripurna pada Senin 20 Juni 2022 lalu yang berbuntut batalnya rapat paripurna akibat aksi saling interupsi para anggota dewan.

Menurut Awalde Berek, semestinya DPRD harus lebih paham dan menjunjung tinggi kode etik tata bicara sesuai pasal 106.

Namun, kata dia, yang terlihat sidang paripurna saat itu seperti pasar antara penjual dan pembeli yang tawar menawar barang tanpa saling mendengarkan.

"Saya heran anggota DPRD kok sembrono seperti itu. saya sempat ribut berteriak badan kehormatan (BK) untuk tertibkan situasi dan suasana yang konyol itu. Boleh saja berbicara atau menginterupsi, tetapi harus paham mekanismenya sehingga teratur dan dipahami forum, bukan berbicara untuk mencari panggung dan bicara yang salah," katanya.

Dijelaskannya, rapat pada Senin 20 Juni itu adalah lanjutan sidang paripurna ke IV dan itu yang harus diutamakan. Akan tetapi, saat itu juga datangnya masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pemberhentian tenaga kontrak oleh pemerintah, namun waktu yang berbeda.

"Pada intinya bahwa kita melaksanakan kedua agenda yang ada baik agenda sidang paripurna dan juga melayani masyarakat penyampai aspirasi, tetapi kita harus paham dan harus membedakan situasi dan ruangan agar semuanya dapat terselesaikan secara baik," ujarnya.***(Vegal)

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x