Ia pun menyesalkan tindakan pemerintah yang menurut dia tidak memperhatikan tuntutan masyarakatnya. Padahal sebut dia, massa aksi hanya meminta agar pemerintah secepatnya mengeluarkan SK kontrak terhadap 226 orang yang telah disepakati tersebut.
Dengan sikap pemerintah yang tidak merespon tuntutan tersebut, Eros mengatakan tidak menutup kemungkinan akan terus dilakukan aksi sampai tuntutan mereka bisa terpenuhi.
Saat disinggung soal aksi yang akan dilakukan dan potensi menggangu ketertiban umum, Eros menegaskan jika aksi yang dilakukan Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan adalah aksi damai sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh undang - undang.
" Pada prinsipnya kita menjamin, ini kan aksi damai, kalau soal ini kan kita juga harus lihat pada regulasi kan, ada regulasi yang mengatur soal penyampaian pendapat. Yang pasti aksi - aksi anarkis tidak mungkin, apalagi kita juga kan bagian dari putra - putri daerah ini. Kalau anarkis kan kasihan dengan daerah ini," tandas Feros.