Mengaku Dipukul Warga Sipil, Oknum Anggota TNI Melapor ke Polres Belu

- 27 Juli 2022, 09:17 WIB
Ilustrasi Bentrok antar warga
Ilustrasi Bentrok antar warga /Miju/Pixabay (Gambar oleh Mote Oo Education)

MEDIA KUPANG - Penyidik Polres Belu saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota TNI.

Penyelidikan ini dilakukan menyusul adanya laporan dari salah satu anggota TNI yang mengaku dianiaya warga di Fatubenao pada Jumat 22 Juli 2022 malam.

Informasi lain menyebutkan, warga sipil setempat juga melaporkan oknum TNI ke Subdempon Atambua karena menganiaya warga sipil.

Baca Juga: Video, Aksi Kocak dan Lucu Para Wasit saat Beri Kartu Merah Pemain Sepakbola

Kapolres Belu, AKBP Josep Krisbiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Selasa (26/7/2022) malam membenarkan adanya laporan anggota tersebut.

Dia mengatakan, dari laporan Anggota TNI tersebut, dua warga Fatubenao sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan diproses hukum.

"Kalau kedua pelaku yang saat ini ditahan pihak kepolisian, itu berdasarkan laporan dari TNI bahwa kedua pelaku tersebut pukul Anggota TNI, tetapi yang lain hingga saat ini belum dapat kami ketahui," katanya tanpa merinci identitas pelapor dan terlapor.

Baca Juga: Wow... Ternyata Segini Bayaran untuk Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Jawa Tengah

Informasi yang dihimpun media ini, sebelum anggota TNI melapor ke Polres Belu, ada sejumlah warga yang telah melaporkan oknum anggota TNI tersebut ke Subdenpom IX/1-3 Atambua dengan tuduhan penganiayaan terhadap warga sipil.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x