Pria Lansia di Belu Maafkan Anaknya yang Telah Menganiaya Dirinya, Alasannya Sungguh Menyentuh

- 3 Desember 2022, 07:16 WIB
Pria Lansia di Belu Maafkan Anaknya yang Telah Menganiaya Dirinya, Alasannya Sungguh Menyentuh
Pria Lansia di Belu Maafkan Anaknya yang Telah Menganiaya Dirinya, Alasannya Sungguh Menyentuh /Humas Polres Belu/

MEDIA KUPANG - Seorang pria lanjut usia di Desa Rafae, Kabupaten Belu bernama Agustinus Meton (70) berbesar hati memaafkan anak kandungnya Florianus Ulu (31) yang telah menganiaya dirinya.

Agustinus menarik kembali laporan yang telah dibuatnya di polisi dan sepakat menyelesaikan persoalan bersama anaknya dengan cara Adat.

Diketahui, alasan pria yang telah berumur ini memaafkan anaknya yang terbilang "durhaka" ini pun sungguh mulia.

Baca Juga: Anda Ada Masalah, Lapor Langsung ke Kapolda NTT di Nomor Pribadi dan Bisa Lewat TikTok Johni Asadoma

Ia tidak tega melihat anak kandungnya ini menderita di penjara juga tidak ingin melihat menantu dan cucunya menderita karena ayah mereka sebagai tulang punggung keluarga telah di bui.

Hal ini terungkap dari proses mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Renrua Brigpol Soleman Kuri Tagu,bersama kedua pihak di Polsek Raimanuk Jumat 2 Desember 2022.

"Beliau mengaku kasihan kalau sampai anaknya di penjara karena istri pelaku saat ini sedang berbadan dua. Bagaimana nasib istri dan cucunya kalau sampai ayah mereka masuk penjara. Itu yang menjadi pertimbangan Beliau untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,"kata Bhabin desa Renrua Soleman Kuri kepada Humas Polres Belu dilansir Media Kupang.

Baca Juga: Jenderal TNI Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI Gantikan Jenderal TNI Andhika Pratama

Dalam mediasi itu, Florianus Ulu juga menyesali perbuatan yang telah ia lakukan kepada ayah kandungnya, Agustinus Meton (70). Dia juga membuat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Untuk diketahui, mengutip Humas Polres Belu, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada kamis 1 Desember 2022, di kediaman korban,dusun Fatunres, desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.

Pelaku yang saat itu tidak mengontrol emosinya, melakukan pemukulan terhadap ayah kandungnya karena dianggap telah mencampuri urusan rumah tangganya.

"Kejadiannya sekitar jam 6 sore. Saat itu pelaku sedang bertengkar dengan istrinya dan kemudian dileraikan oleh ayah kandung pelaku. Pertengkaran kedua pasutri sempat berhenti namun tidak lama ribut lagi"jelas Brigpol Soleman Kuri Tagu kepada Humas.

"Kembali ayah kandung pelaku mencoba meleraikan keduanya. Tidak terima dinasehati, Pelaku langsung memukul ayah kandungnya sebanyak satu kali hingga jatuh. Tidak terima diperlakukan seperti itu, korban malam itu juga langsung datang melapor ke Polsek Raimanuk"pungkas Brigpol Eman biasa disapa ini.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Humas Polres Belu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x