Giat Jumat Curhat Polres Belu, Warga Berdao Pertanyakan Maraknya Perjudian

- 4 Maret 2023, 10:30 WIB
Kegiatan jumat curhat Polres Belu di Kelurahan Berdao
Kegiatan jumat curhat Polres Belu di Kelurahan Berdao /Mario Media Kupang/

MEDIAKUPANG - Kepolisian Resort (Polres) Belu kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), jumat 03/03/23 pagi.

Kegiatan jumat curhat dengan Tagline " Awal Tahun Bersama Bapak Kapolres Belu" dilaksanakan secara bergiliran di setiap Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Belu, NTT. Tujuannya, untuk meningkatnya komunikasi antara masyarakat dengan pihak kepolisian, dan juga menghimpun setiap curhatan dari masyarakat terkait persoalan sosial yang dihadapi.

Dalam curhatan salah satu warga, Kelurahan Berdao, Bahrudin menyampaikan, akhir - akhir ini di sekitaran kelurahan Berdao kerap kali terganggu dengan suara motor yang disinyalir adanya balap liar. Kejadian tersebut, dinilai sangat meresahkah masyarakat sekitar, pasalnya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 3 hingga 4 dini hari.

Baca Juga: Data Kerusakan yang Terjadi di Kabupaten Belu Akibat Hujan Angin Selama Dua Pekan Terakhir

" kita merasa terganggu sekali, aksi yang mereka lakukan pas dini hari to makanya sangat mengganggu sekali. Kita berharap kepolisian harus bertindak tegas para oknum itu." pintanya dalam curhatan yang diselenggarankan Polres Belu jumat, 3 Maret 2023.

Selain itu, lanjut Bahrudin, soal kamera penyintai yang dipasang di beberapa titik di lampu merah, apakah berfungsi ataukah tidak. Pasalnya, masih terlihat banyak pengendara yang masih melanggar.

Tidak sampi disitu, dipertanyakan Bahrudin, akhir - akhir ini terlihat maraknya perjudian di Atambua baik itu judi online maupun offline seperti Kupon Putih (SDSB).

" saya perhatikan waktu kasus Ferdy Sambo judi tidak ada bahkan dilarang keras, tapi ko setelah putusan pak Ferdy sambo ko judi kembali dijual lagi." tanyanya.

Tidak hanya itu, Ketua Kader Betelaran Dia, Kelurahan Berdao, Eni mempertanyakan terkait maraknya judi di Kabupaten Belu. Disinyalir, adanya dugaan bahwa dibekingan oleh anggota oknum polisi.

Pada kesempatan yang sama, Waka Polres Belu, Kompol I Putu Surawan, S.IP menanggapi, mnyangkut balap liar, sudah dilakukan monitor terutama saat malam Minggu, tapi ini sudah dilakukan langkahn- langka pada jam tersebut.

" hanya memang pada saat tersebut di lakukan patroli, mereka bubar, saat anggota kita kembali ke Polres muncul lagi mereka. Tapi, dari masukan bapak/ ibu mereka akan kami tingkatkan lagi patroli di titik yang disampaikan ini." tandasnya.

Soal kamera menyintai di lampu merah, jelas Waka Polres, yang melakukan monitor langsung dari Polda NTT. Namun, pihaknya akan melakukan pengecekan lagi untuk diketahui fungsi dari kamera ini unutk apa.

" tapi Nnti kita coba cek lagi fungsinya untuk apa, memang saat ini kita di gencar - gencar dengan program yg namanya ETLE, yang tinggal monitor lewat CCTV, karena bnyak pelanggar yang berhubungan langsung dengan anggota. Seperti pungli dan lain-lain."

Menyangkut judi, tegas Wakapolres, pihaknya akan bertindak ketiga kedapatan. Untuk menghentikan judi, maka masyarakat jangan mencoba untuk bermain, untuk merubah kebiasaan atau karakter bukan hal yang mudah, namun berikan contoh yang baik dan hindari.

" karena soal judi bukan karena pak Ferdy Sambo. Mudah - mudahan kita yang ada disini tidak bermain judi. Kita harus berikan contoh yang baik dengan memulai dari kita sendiri." himbaunya.

Selain itu, pinta Wakapolres, para orang tua dan masyarakat agar selalu memperhatikan handphone dari pada anak - anak agar tidak bermain judi online. " kita sebagai orangtua harus cek HP mereka."ujarnya.***(Mario).

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah