FPPB Sikapi Kebijakan PKM Kabupaten Sikka Yang Dinilai Tidak Konsisten

- 16 Januari 2021, 21:24 WIB
Ketua Forum Peduli Penanggulangan Bencana (FPBB) Kabupaten Sikka, Carolus Winfridus Keupung, foto : Eryck
Ketua Forum Peduli Penanggulangan Bencana (FPBB) Kabupaten Sikka, Carolus Winfridus Keupung, foto : Eryck /


MEDIA KUPANG  - Kondisi terakhir perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sikka kian melonjak tajam.

Dimana, terjadi peningkatan kasus positif hingga menjadi 169 orang, dengan jumlah jiwa yang meninggal sebanyak 5 orang.

Mencermati hal itu, Forum Peduli Penanggulangan Bencana (FPBB) Kabupaten Sikka, akhirnya menyikapi Surat Edaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Surat Edaran dengan nomor : Satuan Tugas.05/C-19/I/2021 tersebut, dikeluarkan oleh Bupati Sikka, selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka, tertanggal 10 Januari 2021 dan memiliki 15 point pemberitahuan.

Ketua FPPB Kabupaten Sikka, Carolus Winfridus Keupung, mengatakan, pemberitahuan PKM harus disertai salinan protokol kesehatan dan Prosedur Tetap (Protap) penanganan per masing-masing bidang aktivitas.

Lanjutnya, PKM juga harus berdasarkan pada tingkat kemungkinan penyebaran Covid-19 di suatu komunitas, atau di tengah kerumunan/kumpulan orang.

Ia menjelaskan, pada point 8, disampaikan bahwa aktivitas usaha, pasar, rumah makan, cafe, warung makan, restoran, tempat wisata dan sejenisnya, tetap dapat dilakukan dan dibatasi hingga pukul 22.00 Wita dengan berpedoman pada protokol kesehatan. Sedangkan, khusus Pub dan Diskotik dibatasi hingga pukul 00.00 Wita.

"Hemat kami, perbedaan perlakuan pembatasan ini, dapat memunculkan mis manajemen penanggulangan. Karena aktivitas Pub dan Diskotik juga sangat memungkinkan terjadinya penyebaran Covid-19 yang sangat tinggi," tuturnya kepada media ini, Sabtu 16 Januari 2021.

Menurutnya, hal ini juga dikarenakan Pub dan Diskotik juga merupakan berkumpulnya banyak orang, dalam suatu area yang kecil. Disamping itu, tambahnya, tempatnya juga sangat tertutup sehingga sangat sulit dilakukan kontrol sosial dari masyarakat lainnya.

"Dengan adanya risiko penyebaran yang tinggi di ruang tertutup seperti ini, seharusnya diberlakukan pembatasan yang lebih ketat lagi," jelasnya.

Namun baginya, pembatasan aktivitas malam juga seakan memberikan kesan bahwa virus Covid-19, hanya menyebar pada malam hari saja. Padahal, kata Dia, jikalau dicermati secara baik maka aktivitas usaha justru lebih tinggi pada siang harinya.

"Jadi penekanan pada aktivitas malam itu, sebenarnya kurang memberi dampak pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Seharusnya siang hari juga lebih diperketat lagi," tambahnya lagi.

Ia juga menilai bahwa, ketidakpedulian masyarakat dalam beraktivitas dan berkumpul, sebenarnya merupakan imbas dari perilaku pemerintah yang tidak sejalan dengan aturan yang telah dibuatnya

Untuk itu, pihaknya mendesak Pemda Sikka untuk mengambil langkah penanggulangan Covid-19 yang lebih maksimal lagi. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Pemda Sikka untuk menghentikan semua aktivitas pemerintah maupun masyarakat yang bersifat mengumpulkan banyak orang.

Disamping itu, pemerintah juga harus melakukan penegakan protokoler kesehatan dan kebijakan penanggulangan Covid-19 kepada siapa saja tanpa pandang bulu.

"Sejauh ini, kami melihat bahwa adanya sebuah himbauan. Tetapi upaya untuk pencegahan yang maksimal sepertinya tidak ada. Tim yang bekerja pun seakan-akan cuma ada tim kesehatan dan penegak hukum. Padahal masih banyak tim terkait lainnya," bebernya.

Sehingga, pihaknya juga mengusulkan agar kerja tim Satgas Covid-19 Kabupaten Sikka lebih nyata pada semua bidang, dengan meningkatkan manajemen penanganan/penanggulangan Covid-19 pada struktur satuan tugas yang ada. Karena itu, semua unsur dalam tim tersebut juga harus lebih aktif lagi.

Pihaknya juga berharap agar Satgas Covid-19 di Desa/Kelurahan juga perlu mengaktifkan peran Linmas dan RT/RW. Sementara itu juga, lanjutnya, perlunya membangun sebuah sistem informasi data yang lebih terpusat dan akurat, agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam pemberitaan publik. *** (Eryck)

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x