Tim Jatanras Komodo Berhasil Ringkus Empat Pelaku Curanmor

- 2 Februari 2021, 08:57 WIB
Empat pelaku curanmor saat diringkus tim Jatanras Komodo
Empat pelaku curanmor saat diringkus tim Jatanras Komodo /Media Kupang Paul/

MEDIA KUPANG - Tim Jatanras Komodo Satuan Reserse kriminal Polres Manggarai Barat yang dipimpin oleh AIPDA Marianus Demon Hada, berhasil menangkap empat orang pria lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

IPTU Yoga Darma Susanto mengatakan empat pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda.

"Empat pria ini masing–masing berinisial FIT (25), KAN (17), RN (22) dan DJ (20)," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., Senin 1 Januari 2021.

Dirinya juga membahkan pengungkapan kasus Curanmor ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Dan juga aksi mereka ini sangat meresahkan.

Baca Juga: Di Myanmar, Militer Rebut Kekuasaan, Peminpim Terpilih Ditahan

"Salah satu pelaku berinisial FIT (25) kita tangkap di depan Hotel Sunrise, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, dari penangkapan itu berkembang sehingga kami berhasil menangkap tiga orang pelaku,” kata Kasat Reskrim.

Lanjut mantan Kapolsek Lembor ini, pelaku diamankan di tempat yang berbeda. FIT (25) diamankan di depan Hotel Sunrise sedangkan KAN (17), RN (22) dan DJ (20) diamankan di kediamannya masing–masing.

Dari keterangannya, keempat pelaku tersebut sudah melakukan aksi yang sama di beberapa tempat. Lima TKP di antaranya berada di Waekesambi, Desa Batu Cermin; Sernaru, Kelurahan Waekalambu; Pasar Baru, Desa Gorontalo; Puncak Waringin, Kelurahan Labuan Bajo; Bandara, Desa Batu Cermin dan dua TKP di Waemata, Desa Gorontalo Kecamatan Komodo.

Baca Juga: Staf Puskesmas Pacar Positif Covid -19, Pelayanan Rawat Jalan Ditutup Sementara

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Media Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah