Diduga Korupsi Dana Bos, Inspektorat NTT Periksa Kepala Sekolah SMAN 2 Rahong Utara

- 11 Februari 2021, 19:46 WIB
Foto : Illustrasi
Foto : Illustrasi /Pixabay Media Kupang Paul/

MEDIA KUPANG - Inspektorat daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa kepala sekolah SMAN 2 Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Kamis 11 Februari 2021.

Pemeriksaan ini berdasarkan laporan tertulis yang dilayangkan beberapa orang guru honorer dan komite terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana Bos, dana komite, dan dana seragam sekolah siswa SMAN 2 Rahong Utara Beokina.

Sehari sebelumnya, Inspektorat juga periksa guru komite, bendahara bos, bendahara komite, ketua komite, dan Kepsek SMAN 2 Rahong Utara di Hotel Sinda Ruteng.

Baca Juga: Viral ! Video Seorang Wanita Makan Buaya Komentar Netizen Bikin Ngakak

Koordinator Guru yang melaporkan Kepsek, Tetus Mbeluk menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan uji petik di sekolah setelah sebelumnya dimintai keterangan oleh inspektorak di Hotel Sinda Ruteng.

“Ini pemeriksaan uji petik di sekolah, terkait dengan pemeriksaan kami di hotel sinda ruteng kemarin” ungkapnya kepada Newsreport, Kamis 11 Februari 2021.

Tetus menambahkan uji petik ini untuk mendalami soal dugaan penyelewengan dana bos yang dilakukan kepala sekolah semasa dia menjabat sampai sekarang, pemeriksaan ini sejak tahun 2020.

“Pemeriksaan uji petik ini untuk mendalami dugaan penyelewengan dana bos yang dibuat kepala sekolah semasa dia menjabat” ujarnya.

Mereka juga mengharapkan, Inspektorat harus transparan, karena diakui mengalami banyak kejanggalan di sekolah terkait pengelolaan dana bos selama ia menjabat sebagai Kepsek.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x