Kronologi Seorang Nenek di NTT Dituding Pakai Ilmu Hitam Oleh Orang Pingsan

- 2 Juli 2022, 10:37 WIB
Nenek Maria
Nenek Maria /NTT - News Rian/

 


MEDIA KUPANG - Maria Dada Bulu (66) seorang wanita lanjut usia di Desa Kalembuweri, Kecamatan Wewewa Barat, NTT melaporkan beberapa oknum warga di desa tersebut ke pihak kepolisian.

Langkah yang diambil nenek Maria ini lantaran dirinya merasa malu atas tudingan beberapa oknum warga yang telah menuduh dirinya sebagai penyebab kematian keluarga mereka.

Nenek Maria dituding menggunaka ilmu hitam atau guna - guna.

Tudingan yang dialamatkan kepadanya inipun membuat nenek Maria merasa malu akibat menjadi buah bibir warga sekitar.

Kendati demikian, Maria enggan menanggapi stigma buruk yang menimpahnya. Sebab, ia meyakini bahwa tuduhan atas dirinya hanyalah fiktif belaka. Untuk itu Maria sendiri telah melaporkan oknum yang telah menudunya ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ucapkan Duka untuk Tjahjo Kumolo, Netizen Sebut Guru Honorer

Sebagai informasi, berikut kronologi nenek Mari dituding menggunakan ilmu hitam atau guna - guna sebagaiman Media Kupang sadur melalui NTT-News.com, Selasa 2 Juli 2022.

Berdasarkan pengakuan Maria Dada Bulu (66) pada Jumat 2 Juli 2022, ada seseorang yang datang menghampiri kediamannya. Saat itu, kata Maria, dia datang ditengah malam. Lalu, dia membangunkan Maria untuk bisa mengikutinya disalah satu rumah yang juga berdekatan dengan kediaman Maria. Maria pun masih menanyakan tujuan orang itu.

“Kamu nama siapa, untuk apa saya ke sana?,” tanya Maria kepada orang itu dengan menggunakan bahasa daerah setempat.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: NTT-News.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x