MEDIA KUPANG - Kasus pemukulan siswa oleh aparat negara kembali terjadi. Penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung malah lebih dahulu membuat keonaran.
Hal tersebut terjadi dan dialami oleh siswa SMA St. Arnoldus Mukun. Peristiwa tak terhormat itu dilakukan oleh seorang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Empat Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) St Arnoldus Mukun, Kecamatan Kota Utara, Kabupaten Manggarai Timur, dipukul oknum anggota TNI usai melaksanakan apel 17 Agustus pada Rabu 17 Agustus 2022.
Baca Juga: Komedian Sule dan Riesca Rose Menikah Siri : Ini Penjelasan Riesca Rose
Informasi yang dihimpun, dua siswa dipukul sesaat sebelum upacara penurunan bendera dan dua siswa lainnya dipukul di dalam kelas.
Kepala Sekolah SMA St Arnoldus Mukun, Erlandianus Darmo, dalam sebuah keterangannya pada Kamis 18 Agustus 2022 menjelaskan, pemukulan yang dilakukan kepada keempat siswa tersebut dilakukan secara membabi buta di hadapan para guru.
“Itu bukan pemukulan biasa, dia lakukan sekuat tenaga,” kata Erlandianus Darmo.
Menurutnya, sebagai lembaga, pihaknya merasa bahwa tindakan sewenang-wenang oknum TNI yang diketahui bernama Rizky itu sudah di luar batas kewajaran.
“Karena dia memukul anak-anak kami di depan kami, sebagai lembaga kami merasa dilecehkan,” tandasnya.