MEDIA KUPANG - Seorang pria di Kabupaten Ende ,Nusa Tenggara Timur, berinisial FR (24) nekat menyebarkan foto syur kekasihnya berinisial MV (18) lewat akun media sosial Facebook.
Foto syur kekasihnya itu diunggah terduga pelaku FR menggunakan akun palsu Facebook "Fran Suit".
Atas perbuatannya itu terduga pelaku kini telah ditahan pihak kepolisan.
Baca Juga: Polri Siapkan Baju Tahanan Untuk Sambo dan Kawan-kawan
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH mengatakan, perbuatan senonoh itu dilakukan pelaku dengan cara men-screenshot video korban menjadi beberapa bagian foto dan hasil Screnshoot tersebut kemudian diunggah pelaku di media sosial.
"Tersangka men-screenshot video korban menjadi beberapa foto dan menyebarkan ke teman korban melalui akun facebook Fran Suit," ujar Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH pada Senin 29 Agustus 2022 dikutip Media Kupang dari Floresediorial.com.
Baca Juga: Viral Chika Tiktok 20 Juta, Link Video No Sensor Diburu Netizen, Hati - hati Bahaya Ini Mengintai
Korban yang tak tahu-menahu soal hal tersebut, sontak kaget ketika diberitahu oleh teman-temannya. Korban segera melaporkan kasus ini kepada kepolisian.