Gerebek Judi Sabung Ayam, Polisi Lepas Tiga Kali Tembakan Peringatan

- 10 September 2022, 13:00 WIB
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Waigete menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Jumat 9 September 2022.
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Waigete menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Jumat 9 September 2022. /AS Rabasa

MEDIA KUPANG - Judi sabung ayam sudah menjadi tradisi masyarakat NTT bahkan Indonesia. Kebiasaan jelek ini agak susah dihilangkan.

Hampir semua wilayah di Indonesia punya kebiasaan dan cara tersendiri dalam melakukan judi ini. Bahkan judi sabung ayam sudah dijadwalkan pada setiap hari tertentu.

Melihat fenomena tersebut, pihak kepolisian diharapkan untuk bisa bergerak mengamankan setiap aksi judi. Hal tersebut seperti yang terjadi dan dilakukan oleh Polres Sikka.

Baca Juga: Ibu Ini Melawan Seekor Harimau Dengan Tangan Kosong

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Waigete,  mengeluarkan tiga tembakan peringatan saat menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Wairbleler, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Jumat 9 September 2022.

Tembakan peringatan tersebut direkam salah seorang aparat yang ikut mengejar terduga di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara pemain judi dikabarkan melarikan diri.

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Felipe Diaz Quintas, melalui Kapolsek Iptu I Wayan Artawan mengatakan, polisi menggerebek lokasi setelah menerima laporan dari warga setempat.

"Penggerebekan dilakukan pasca menerima informasi warga bahwa disana ada praktek judi sabung ayam," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Ia mengatakan, pihaknya sulit menangkap terduga penjudi lantaran tempat itu ditempuh dengan berjalan kaki.

Baca Juga: Balita 1,5 Tahun Ternyata Bukan Anak Biologis Putri Candrawathi Dengan Ferdy Sambo

"Pemain judi berhasil melarikan diri karena lokasi ditempuh dengan berjalan kaki," katanya.

Dari lokasi kejadian, lanjut dia, pihaknya tidak menemukan barang bukti. Namun polisi telah membongkar arena yang biasa digunakan sekelompok orang untuk berjudi.

"Barang bukti yang ditemukan nihil," ungkapnya.

Pihak kepolisian mengimbau warga di lokasi untuk tidak bermain judi karena perbuatan tersebut melanggar aturan atau hukum.***

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x