Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Oleh Dua Orang Pria Beristri. Manggarai Timur Sedang Tidak Baik-baik Saja

- 28 September 2022, 15:18 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Gadis Dibawah Umur
Ilustrasi Pemerkosaan Gadis Dibawah Umur /Pixabay

MEDIA KUPANG - Lagi-lagi terjadi kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Kabupaten Manggarai Timur seakan-akan tak habis dengan kasus tersebut. Setiap bulan pasti ada saja kejadian yang memilukan dan memalukan itu.

Kali ini, kekerasan seksual dan pemerkosaan dialami seorang gadis belia yang terbilang masih di bawah umur. Sadisnya, pelaku pemerkosaan lebih dari satu orang.

Baca Juga: Jelang Final El Tari Memorial Cup, Kapal Motor Lembata Labalekan Tenggelam, Pertanda Apakah Ini

Nasib naas dialami Mawar (bukan nama asli) seorang anak asal Lendo, Desa Gunung Baru, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Mawar yang saat ini masih berusia 14 tahun disetubuhi dua pria beristri berinisial YRJ (26) dan A (23) hingga hamil dan kini telah melahirkan anak perempuan.

Tak hanya itu, pengakuan korban menjelaskan bahwa dirinya diperkosa sejak kelas 5 SD oleh kedua pelaku.

Baca Juga: Ini Lowongan Kerja dari Komisi Pemilihan Umum Menjelang Pemilu 2024

"Anak ini diperkosa sejak kelas 5 SD oleh kedua korban," ungkap Paulina Ndahur, pendamping korban, Rabu 28 September 2022.

Ibu korban, Maria Mawung kaget melihat kondisi anaknya Mawar yang setiap hari mengalami perubahan perutnya karena sedang mengandung .

Sementara sang anak enggan menceritakan kejadian yang terjadi karena adanya ancaman dari kedua pelaku.

Hingga tanggal 25 Juli 2022, sang ibu bersama korban melaporkan kejadian tersebut di Polres Matim.

Baca Juga: Ketika Orang Tua Muslim Dampingi Anaknya Terima Komuni Pertama di Gereja Katolik Onekore, Ende

Kasus inipun masih dalam penanganan pihak Polres. Namun informasi yang diperoleh, kasus ini sudah dimediasi dan berkas laporannya sudah dicabut dari unit PPA Polres Matim.

Hingga berita ini dipublikasi, Unit PPA Polres Matim belum berhasil dikonfirmasi.

Pemerintah Kabupaten Matim diharapkan untuk bisa lebih Intens memperhatikan kasus-kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan seperti ini untuk diminimalisir.

Hak tersebut penting dilakukan karena Kabupaten Matim sedang tidak baik-baik saja dengan kasus-kasus kekerasan seksual.***

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x