Kapolres Sikka : Meneriakkan Sambo Bukan Tindakan Kriminal

- 1 Oktober 2022, 10:56 WIB
pertemuan antara kelompok gabungan dari JPIC SVD Ende, BEM IFTK LEDALERO, Truk F dan Forkoma bersama Kapolres Sikka
pertemuan antara kelompok gabungan dari JPIC SVD Ende, BEM IFTK LEDALERO, Truk F dan Forkoma bersama Kapolres Sikka /AS Rabasa /

MEDIA KUPANG - Buntut dari aparat kepolisian yang salah menginterogasi orang, memperpanjang daftar polisi salah sasaran.

Hal tersebut harusnya menjadi refleksi dan permenungan bagi pihak kepolisian atas sikap dan sepak terjang yang sudah ternoda di mata masyarakat.

Peristiwa aparat Satlantas Polres Sikka yang menuduh para Frater dan Bruder Ledalero meneriakkan "Sambo" dan menginterogasi mereka pada Kamis, 29 September 2022 berujung pada pertemuan antara kelompok gabungan dari JPIC SVD Ende, BEM IFTK LEDALERO, Truk F dan Forkoma bersama Kapolres Sikka, di Polres Sikka, Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga: Kapolres Sikka Minta Maaf ke Pihak Ledalero Gara-gara Kelakuan Anak Buahnya

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres SikkaAKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, S.I.K. meminta maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh tindakan salah dari aparatnya.

"Saya sebagai Kapolres, saya meminta maaf kepada rekan-rekan yang mungkin kemarin mungkin kecewa atas tingkah laku dari anggota saya, saya minta maaf, mungkin atas kejadian kelakuan saya, saya minta maaf, mungkin kurang profesional," ujar AKBP Nelson.

Baca Juga: KKB OPM Menyerang dan Menewaskan 13 Warga Sipil, Negara Tidak Boleh Diam Saja

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Nelson menegaskan bahwa tidak ada unsur kriminal dalam tindakan meneriakkan "Sambo". Tindakan itu juga tidak mengandung unsur pidana.

Bahkan, AKBP Nelson menyatakan bahwa aparat kepolisian harus siap menerima bila terjadi peristiwa orang meneriakkan kata itu.

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x