Kejaksaan Negeri Ruteng Temukan dan Sita 17 Dokumen dari Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Timur

- 11 Oktober 2022, 18:45 WIB
Suasana penggeledahan di kantor dinas perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, NTT
Suasana penggeledahan di kantor dinas perhubungan Kabupaten Manggarai Timur, NTT /AS Rabasa /

MEDIA KUPANG - Pembangunan terminal Kembur di Kabupaten Manggarai Timur berujung petaka pada dinas perhubungan.

Hal tersebut diketahui pada saat penggeledahan kantor dinas perhubungan oleh tim Kejaksaan Negeri Ruteng.

Baca Juga: Menteri Agama Serahkan Bantuan 1 Miliar Rupiah untuk Gereja Katedral Jakarta

Tim Tindakan pidana khusus korupsi (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, menggeledah kantor Dinas Perhubungan Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan terminal di Kembur, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Pada penggeledahan ini, Kejari berhasil menyita sejumlah dokumen pengadaan lahan pembangunan terminal Kembur.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri mengatakan bahwa pada hari ini, Selasa 11 Oktober 2022, mulai pukul 12.30 Wita, Kejari Manggarai telah melaksanakan kegiatan penggeledahan bagian dari proses penyidikan.

Baca Juga: Ini Usia Para Pelaku Penembakan Novita Kurnia Putri

Ia tegaskan bahwa, kegiatan ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi penyimpangan pengadaan lahan banguanan terminal kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong tahun anggaran 2012/2013.

Lanjut Bayu, hasil penggeledahan, Kejari Manggarai berhasil mengumpulkan sebanyak 17 dokumen yang berhubungan langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi yang sedang diusut.

Halaman:

Editor: AS Rabasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x