Pemerintah Daerah Manggarai Timur Siapkan 14 Miliar Bagi THL yang Akan Diberhentikan 2023

- 1 Desember 2022, 05:04 WIB
Rapat pembahasan anggaran di DPRD Kabupaten Manggarai Timur
Rapat pembahasan anggaran di DPRD Kabupaten Manggarai Timur /AS Rabasa /

MEDIA KUPANG - Rencana Pemerintah untuk menghapus Tenaga Harian Lepas (THL) pada tahun 2023 menjadi polemik bagi para pegawai honorer.

Hal tersebut karena para pekerja yang berstatus THL akan kehilangan pekerjaan dan harus memulai mencari pekerjaan baru yang tentu saja tidak mudah.

Di Kabupaten Manggarai Timur, NTT para THL beberapa kali melakukan aksi demonstrasi menuntut agar pemerintah dan DPRD melihat kembali rencana penghapusan THL itu.

Baca Juga: Paus Fransiskus Bertemu Ketua Kadin, Hal Inilah yang Dibahas

Pemerintah daerah Manggarai Timur kembali menganggarkan 14.715.000.000 untuk bantuan modal usaha bagi THL yang tidak lagi diperpanjang kontraknya.

Hal tersebut telah dibahas dalam rancangan belanja daerah dan juga berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Manggarai Timur dalam sidang paripurna pada 30 November 2022.

Dikutip dari Spektrum NTT, beberapa waktu lalu juga ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) telah melakukan aksi mogok kerja di kantor DPRD Matim.

Baca Juga: SOBAT dan IKSPI Bentrok di Atambua, Gerak Cepat Aparat Keamanan Diapresiasi

Seperti yang disampaikan kordinator umum THL, Gordi Nanggar mengatakan, kedatangan para THL di Kantor DPRD Manggarai Timur guna mendesak dan juga menanyakan sikap politik DPRD terkait nasib THL yang akan diberhentikan awal tahun 2023 mendatang.

"Kami hanya meminta penjelasan yang resmi karena terhitung mulai dari awal Januari 2023 tidak semua THL di Manggarai Timur yang sudah bekerja sampai sekarang itu akan diakomodir. Berdasarkan informasinya yang sudah beredar sekarang hampir lebih banyak yang keluar ketimbang yang bertahan," katanya kepada awak media Senin 21 November 2022.

Tak hanya itu, Gordi juga ungkapkan bahwa kedatangan THL juga meminta DPRD Manggarai Timur, jika memang dalam aturannya THL wajib diberhentikan, maka semuanya harus diberhentikan dan tidak boleh ada yang masih dipakai untuk kerja.

Baca Juga: Dua Ormas di Belu Perbatasan RI - RDTL Saling Serang Menggunakan Petasan

"Kalau memang gara-gara keterbatasan anggaran daerah sehingga THL harus keluar, maka jangan ada yang tersisa, semua THL harus keluar. Kalau semua tidak keluar maka akan ada rasa sakit hati di antara sesama. Kami membutuhkan keadilan yang sama, jadi tolong jangan gunakan sistem tebang pilih," ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa kebijakan penghapusan tenaga honorer ini dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tertuang melalui Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 yang diterbitkan 31 Mei 2022.

Editor: AS Rabasa

Sumber: Spektrum NTT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x