Randy Ditangkap Polisi Gegara Nekat Mencuri Motor Revo di Gereja

30 Maret 2022, 01:20 WIB
Randy Ditangkap Polisi karena mencuri Motor Revo /Royan B/Dion K/Media Kupang


MEDIA KUPANG - Randy Ditangkap Polisi setelah aksinya mencuri motor revo di kompleks gereja.

Pria bernama lengkap Randy Banfatin (17) ini nekat mencuri sepeda motor di halaman Gereja Katolik St. Theresia Kanak-Kanak Yesus Panite pada Sabtu 26 Maret 2022.

Selang dua hari, Randy Ditangkap Polisi dari Polsek Amanuban Selatan, Senin 28 Maret 2022 malam.

Randy Ditangkap Polisi saat sedang berada di rumah milik Yosima Kaseh, Kampung Kuafeu Rt.16/Rw. 05 Dusun II, Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten TTS.

Randy Ditangkap Polisi bersama sepeda motor revo hasil curiannya.

Baca Juga: DPC Demokrat Malaka Gelar Konsolidasi Menjelang Musyawarah Cabang

Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maksi Tameno menceritakan, kasus pencurian tersebut bermula Ketika sepeda korban digunakan oleh Anton Boisala pergi ke Gereja guna mengikuti latihan koor pada Sabtu 26 Maret 2022.

Sesampainya di halaman depan Gereja, ia lalu memarkirkan sepeda motor revo miliknya dan masuk ke dalam gereja untuk berlatih Koor.

Usai berlatih Koor, Anton pun hendak pulang, namun sesampai di halaman gereja ia tak lagi melihat sepeda motor revo miliknya.

Baca Juga: Temui APDESI, Presiden Jokowi Instruksikan DD Dimanfaatkan untuk Pembangunan Jalan di Desa

Setelah ditanyakan kepada teman-temannya yang ikut berlatih Koor, ternyata tak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor revo milik korban.

"Karena tidak bisa menemukan sepeda motornya, Anton lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amanuban Selatan. Dan kita langsung segera bergerak melacak keberadaan sepeda motor korban tersebut," ungkap Maksi kepada wartawan, Selasa 29 Maret 2022.

Usai mendapatkan laporan korban lanjutnya, anggota Polsek Amanuban Selatan langsung bergerak menuju TKP guna mengumpulkan informasi.

Tak berselang lama, anggota Polsek mendapatkan informasi dari warga bernama Rony Nubatonis yang menerangkan bahwa ada seorang pria yang mendorong sepeda motor revo dan meminta bantuan kepada Yulius Nubatonis untuk membuka spoler sepeda motornya.

Mendapat informasi itu, anggota piket langsung bergerak menuju lokasi tersebut.

Sesampainya di lokasi (kediaman Yulius Nubatonis) pelaku diketahui sudah meninggalkan lokasi.

Pelaku diketahui pergi menuju Desa Basmuti, Kecamatan Kuanfatu.

Usai mendapatkan informasi terkait ciri-ciri dan identitas pelaku, Ipda Maksi bersama Kanit Reskrim Aipda Mustafa Achmad, Kanit Sabhara Bripka Kela Nope dan Kanit Propam Aipda Ady Raden Wijaya langsung bergerak mengamankan pelaku.

"Pelaku kita amankan pada hari Senin bersama barang bukti hasil curiannya. Usai diamankan, barang bukti dan pelaku akan kita serahkan ke Polres TTS guna Proses hukum selanjutnya," ujar Maksi.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian. Jika hendak memarkirkan kendaraan sepeda motor, sebaiknya mengunci stir atau roda kendaraan sebelum di tinggal.

Dirinya juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat memberikan informasi ketika mencurigai gerak-gerik warga baru. *** Dion K

Editor: Royan B

Tags

Terkini

Terpopuler