Diberondong Pertanyaaan Anggota Dewan Terkait Pernyataan DPR Napolba Kit, Bupati TTS Beri Respon Begini

- 11 Maret 2022, 18:57 WIB
Sidang Paripurna DPRD TTS, Jumat 11 Maret 2022
Sidang Paripurna DPRD TTS, Jumat 11 Maret 2022 /Dion K/Media Kupang

Karena pernyataannya tersebut sudah dibawah ke ranah hukum, ia mengaku siap diperiksa jika nantinya dipanggil pihak kepolisian.

Dirinya juga menilai sendiri kemampuan publik speakingnya yang disebut mungkin kurang bagus sehingga koreksi dari DPRD TTS menjadi masukan untuknya.

"Saya juga belum nonton video itu. Tapi karena masalah ini sudah dibawah ke ranah hukum saya menghormati itu. Saya siap diperiksa jika nantinya diperiksa pihak kepolisan," ujar Bupati Egusem Piether Tahun yang hadir didampingi Wakil Bupati TTS, Jhony Army Konay.

Sebelumnya, Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau memimpin Anggota DPRD TTS minus fraksi Golkar, Rabu 9 Maret 2022 mendatangi Polres TTS guna melaporkan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun.

Bupati Egusem Piether Tahun dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial, Facebook.

Sebelum melaporkan Bupati Egusem Piether Tahun, Marcu dan Anggota DPRD TTS lainnya terlebih dahulu bertemu dengan Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.IK.

Dugaan pencemaran nama baik ini terjadi pada Jumat 25 Februari 2022 sekitar pukul.08.02 wita di bengkel Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten TTS.

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun dalam sambutan ketika penyerahan bantuan alsintan dikatakan Marcu, mengeluarkan beberapa pernyataan yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

Pertama, DPR napolba kit yang artinya DPR omong kosong kita dan tidak berjuang untuk rakyat tetapi untuk kepentingan partai politik dan kepentingan pribadi.

Kedua, "ada yang bilang saya berjuang, itu omong kosong (Poi oke).

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah