Radio Amanatun Diduga Bermasalah, DPRD TTS Bentuk Pansus

- 13 Maret 2022, 00:09 WIB
Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru
Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Nikolas Soru /Dion K/Media Kupang

 

MEDIA KUPANG - DPRD TTS akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki dugaan masalah yang melilit Radio Amanatun.

Pasalnya, sejak dibangun tahun 2020 lalu, Radio Amanatun ini belum difungsikan. Hal ini memicu adanya dugaan bahwa Radio Amanatun ini bermasalah.

Wakil Ketua DPRD TTS, Yusuf Soru saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 12 Maret 2022 mengatakan, selain Pansus Radio Amanatun dan Internet Desa DPRD TTS juga akan membentuk Pansus stunting, kemiskinan ekstrim dan Dana Covid-19.

Baca Juga: Rayu Guru Honorer Berselingkuh, Kepala SD Diadukan ke DPRD TTS

Yusuf mengatakan, penyampaian pembentukan dua Pansus tersebut telah diumumkan dalam sidang Paripurna yang berlangsung pada Jumat 11 Maret 2022.

Setelah diumumkan, pemilihan ketua Pansus akan berlangsung pada sidang paripurna berikutnya.

"Kita akan bentuk dua Pansus. Pertama Pansus Radio amanatun dan Internet desa dan, kedua Pansus Stunting, kemiskinan ekstrim Kemiskinan dan Dana Covid. Untuk pemilihan ketua Pansus akan berlangsung pada Paripurna berikutnya yang diagendakan berlangsung pada Kamis mendatang," ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Disinggung terkait alasan pembentukan Pansus, Yusuf menjelaskan, untuk Pansus Radio Amanatun dan Internet Desa, DPRD TTS melihat hingga saat ini kedua program Pemda TTS tersebut belum tuntas.

Untuk internet desa, ada pengaduan dari pemerintah desa jika masih ada anggaran yang belum dikembalikan pasca program tersebut mandek karena kasus hukum.

Selain itu, Program Pemda TTS tersebut masih terjerat kasus hukum yang ditangani Polres TTS.

Sedangkan Radio Amanatun yang menjadi program unggulan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun pasca dibangun tahun 2020 hingga kini tak kunjung difungsikan.

Selain itu, sesuai informasi yang didapat, jika pekerjaan bangunan radio tersebut tak kunjung tuntas.

Belum lagi, ada informasi jika pekerjaan Radio Amanatun juga terjerat persoalan hukum.

Selain itu, alasan pembentuk Pansus lanjut Yusuf, karena DPRD TTS melihat persoalan-persoalan seperti Radio Amanatun, Internet Desa, Stunting, kemiskinan ekstrim dan Dana Covid menjadi sorotan publik.

Oleh sebab itu, DPRD melalui Pansus melaksanakan fungsi pengawasan.

Apa lagi, ada uang negera yang sudah dikeluarkan untuk membiayai Radio Amanatun, Internet Desa, Stunting, kemiskinan ekstrim dan Dana Covid.

"Saat ini publik sedang menyoroti persoalan Radio Amanatun, Internet Desa, Stunting, kemiskinan ekstrim dan Dana Covid. Oleh sebab itu, kita ingin membuka lima persoalan ini agar terang menderang sebelum akhirnya membuat keputusan untuk menyikapi kelima persoalan tersebut," jelas pria yang akrab disapa Yus ini.

Pembentukan dua Pansus tersebut mendapatkan dukungan dari Ketua Araksi Alfred Baun.

Dirinya mengatakan, pembentukan Pansus merupakan kewenangan DRPD untuk lebih memaksimalkan fungsi pengawasan.

Apalagi persoalan seperti internet desa, radio amanatun, kemiskinan, stunting dan pengelolaan dana Covid menjadi sorotan publik sehingga perlu dibuka secara jelas dan terang benderang.

"Kita dukung pembentukan Pansus oleh DPRD TTS. Apa lagi ada persoalan yang sudah masuk ke ranah hukum," sebut Alfred. *** Dion K

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah