Kasus Wabup TTS Pukul Sopir Ambulans Berujung Damai, Ini Kata Polisi

- 14 Maret 2022, 18:21 WIB
Kasat Reskrim Polres TTS AKP Mahdi Ibrahim
Kasat Reskrim Polres TTS AKP Mahdi Ibrahim /Dion K/Media Kupang

Sopir ambulans, Yanner Sesfao yang coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp hingga kini belum merespon.

Padahal di awal kasus ini muncul, Yanner aktif berbicara pada media. Namun kini, Yanner seperti sulit untuk dikonfirmasi.

Untuk diketahui, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten TTS, Jhony Army Konay dilaporkan ke polisi oleh Yanner Sesfaot karena diduga melakukan aksi penganiayaan.

Aksi tidak terpuji tersebut terjadi di rumah jabatan wakil bupati TTS, Rabu 2 Maret 2022 sore.

Sebelum menganiaya korban, Wabup TTS Jhony Army Konay disebut sempat memaki lalu mendaratkan dua kali pukulan ke wajah korban.

Tak terima dengan perlakuan sang Wabup TTS tersebut, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres TTS guna diproses sesuai aturan hukuman yang berlaku.

Kejadian penganiayaan ini menurut sopir ambulans Yaner, sebagai buntut dari peristiwa pada Selasa 1 Maret 2022.

Di mana mobil ambulance yang dikendarai korban sempat ditabrak oleh mobil DH 2 yang dikendarai sendiri oleh Wabup TTS Jhony Army Konay.

Mobil yang dikendarai korban sendiri sebenarnya sedang parkir di area pertokoan, namun ditabrak oleh mobil DH 2 yang mengenai samping kiri bagian belakang mobil.

Akibat tabrakan tersebut, bagian belakang mobil ambulance lecet, bahkan bumper belakang sempat terlepas.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah