Terungkap Alasan Pria di NTT Bunuh dan Membakar Tubuh Istrinya Sendiri

- 3 Mei 2022, 16:44 WIB
Seorang Pria di Kabupaten TTS, NTT  Membunuh dan Membakar Tubuh Itrinya/ Media Kupang Dion Kota
Seorang Pria di Kabupaten TTS, NTT Membunuh dan Membakar Tubuh Itrinya/ Media Kupang Dion Kota /

Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Maks Tameno kepada media ini menceritakan, kronologi kasus pembunuhan sadis tersebut bermula pada 16 April 2022, sekitar pukul 16.00 wita.
Dimana terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban yang dipicu kekesalan korban karena pelaku menitipkan 7 ekor ayam kepada Saul Tkela, yang mana dari 7 ekor ayam yang dititipkan pelaku, 3 di antaranya mati akibat dimakan kucing.

Korban menuding, 3 ekor ayam yang hilang tersebut, bukannya dimakan kucing melainkan dijual Saul.

Pertengkaran tersebut terus berlanjut pada keesokan harinya, Minggu, 17 April 2022. Dimana korban mengikuti pelaku ke kebun dan kembali mengungkit persoalan ayam tersebut.

BacaJuga: Para Suami Wajib Tahu, Ternyata Begini Cara Mencegah Agar Istri Tidak Selingkuh

Pelaku yang kesal karena terus dimarahi oleh korban langsung mengambil kayu kabesak yang berada di depan pintu masuk rumah kebun dan memukul kepala korban  sebanyak 3 kali hingga tewas di tempat kejadian.

" Menurut keterangan pelaku, ia kesal karena terus dimarahi korban terkait persoalan ayam yang dititipkan kepada saksi Saul. Gelap mata, pelaku menganiaya korban dengan sebatang kayu hingga tewas," ungkap Maks, Senin 2 Mei 2022.

Setelah korban tewas lanjut Maks, pelaku lalu mengambil daun gewang dan kayu kering disekitar kebun untuk menutup tubuh korban. Untuk menghilangkan jejak perbuatan sadisnya, pelaku kemudian membakar mayat korban.

Baca Juga: Hanya Gegara Persoalan Ayam, Pria di TTS Tega Habisi Nyawa Istrinya, Jasadnya Dibakar

Bagian tubuh korban yang tidak habis terbakar diambil dan dipindahkan oleh pelaku sekitar 50 meter ke bawah pohon kabesak yang masih dalam kompleks kebun. Pada malam harinya, sisa jasad korban dipindahkan lagi dari bawah pohon kabesak keluar dari pagar kebun sekitar 25 meter dan disimpan di bawah pohon mangga.

Berselang 3 hari, pada 20 April 2022, pelaku datang mengecek jasad korban yang disimpan di bawah pohon mangga dan tersisa tulang paha dan pinggul.

Kemudian, pelaku mengambil sisa tulang tersebut dan dibuang ke dalam sumur kering yang jaraknya sekitar 20 meter. Sumur tersebut berukuran lebar bibir sumur 180 CM, dalam 280 CM dan ditutup dengan pelepah gewang.

Halaman:

Editor: Royan B


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x