Istri Almarhum Korban Bantah Saksi Gregorius Bernadus Wajo, Yustina Bluan : Itu Fitnah yang Keji

- 19 Februari 2022, 12:44 WIB
Yustina Bluan, istri almarhum Agustinus Leyong Tolok, ketika memberikan kepada penyidik Polres Lembata.
Yustina Bluan, istri almarhum Agustinus Leyong Tolok, ketika memberikan kepada penyidik Polres Lembata. /Dok Firma Hukum ABP

Mendiang suaminya, Agustinus Leyong Tolok adalah putra bungsu. Dua kakak laki-lakinya, Bass Tolok dan Remmy Tolok. Ya, “Suami saya anak bungsu dari tiga bersaudara, suami saya laki-laki bungsu. Saya dengar langsung dari almarhum suami dan almarhum mertua saya bahwa rumah yang di Tujuh Maret Lewoleba (rumah besar keluarga) menurut wasiat almarhumah mama mantu diserahkan kepada Gusto (almarhum),” ucap dia.

Terus? “Akan tetapi dalam perjalanan, masih pro dan kontra sehingga diputuskan dibagi tiga. Saya lupa waktunya kapan tetapi almarhumah mertua saya pernah menelpon dan menyuruh Gusto untuk turun ke Lewoleba karena mau urus pembagian tanah di tujuh maret Lewoleba akan tetapi jawaban Gusto almarhum bosan le, turun hanya urus itu-itu saja, saya juga agak sibuk ni,” tutur Yustina mengutip kata-kata almarhum.

“Dalam pembagian tanah warisan ada tiga bidang tanah sudah terjual. Sisanya sudah bersertifikat yang diurus oleh kakak kandung almahrum (Remi Tolok). Saya tahu dan saya dengar sendiri dari Remi Tolok disaksikan istrinya yang menjelaskan bahwa sertifikat semua saya sudah urus. Jadi nanti kasih pulang saya punya uang baru kamu ambil sertifikat,” papar Yustina Bluan.

“Tanggapan suami, almarhum Gusto, bapak masih hidup, itu tanah masih milik orang tua dan mungkin masih ada orang yang garap. Hingga saat ini sertifikat tanah almarhum masih di tangan Remi Tolok,” jelas Yustina Bluan lagi.

Terkait masalah ini, informasi yang diperoleh aksinews.id, Remmy Tolok sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Lembata. Belum diperoleh informasi terkait keterangan Remmy soal ini.

Percaya Penyidik

Anggota Tim Kuasa hukum istri almarhum, Ahmad Azis Ismail, SH meyakini kalau aparat penyidik Polres Lembata akan mampu menyingkap tabir misteri kematian Agustinus Leyong Tolok ini. Pihaknya akan serius mendukung langkah-langkah yang dilakukan penyidik.

“Kita serahkan kepada yang berwenang. Penyidik Polres Lembata sedang bekerja. Sedang diperiksa saksi-saksi. Penyidik juga sudah turun kembali di TKP. Langkah lanjutan akan dilakukan pemeriksaan baju korban di forensik Denpasar. Terus periksa ahli-ahli sesuai isi pemberitahuan di SP2HP dari penyidik,” ungkap Ahmad Azis dari Firma Hukum ABP, Kupang, Sabtu(19/2/2022).

Dia yakin kalau terjadi peristiwa pidana dalam kasus penemuan mayat di belakang gedung SMKN Atadei, November 2020 ini. Ya, “Dari seluruh keterangan yang sudah dihimpun, kami berkeyakinan masalah kematian Agustinus Leyong Tolok ini akan terungkap. Kami yakin ini peristiwa pidana,” tandasnya.

“Dan, kami yakin Penyidik bekerja secara profesional dan jujur. Kami terus berkordinasi, selalu pertemuan tim membahas masalah ini, menyiapkan langkah-langkah untuk membantu penyidik,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah