Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU : Februari 2022, Lembata Miliki 93.271 Pemilih

- 25 Februari 2022, 17:58 WIB
Ketua Divisi Program dan Data KPU Lembata, Petrus Payong Pati.
Ketua Divisi Program dan Data KPU Lembata, Petrus Payong Pati. /Freddy Wahon

MEDIA KUPANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata terus melakukan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Untuk periode Februari 2022, Lembata memiliki 93.271 pemilih.

Dan, Daerah Pemilihan (Dapil) Lembata III atau wilayah Kedang, Kecamatan Omesuri dan Buyasuri, tercatat memiliki pemilih terbanyak.

KPU Lembata mencatat bahwa Dapil III Lembata meliputi kecamatan Omesuri dan Buyasuri memiliki 28.277 pemilih untuk periode Februari 2022. Artinya, 30,32 persen pemilih Lembata berada di wilayah Kedang atau Dapil III untuk periode Februari 2022.

Kategori DPB yang dimuktakhirkan meliputi potensi pemilih baru, Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan ubah data.

Baca Juga: Dua Desa di Kupang Diterjang Banjir, Satu Korban Ditemukan Sudah tak Bernyawa

“Pemilih baru sebanyak 1.175, tidak memenuhi syarat kategori meninggal dunia 9, kategori ganda sebanyak 36, dan pemilih ubah data sebanyak 33. Dengan demikian, pemilih Lembata periode Februari 2022 sebanyak 93.271,” papar Ketua Divisi Program dan Data KPU Lembata, Petrus Payong Pati, Jumat (25/2/2022). 

Dikatakan, trend jumlah pemilih Kabupaten Lembata dari bulan ke bulan terus meningkat.

Rekapitulasi DPB bulan Februari 2022 mencatat, Dapil III Lembata dengan jumlah pemilih terbesar yakni sebanyak 28.277 pemilih, merupakan akumulasi dari pemilih Kecamatan Omesuri 12.994 pemilih, dan Kecamatan Buyasuri 15.233 pemilih.

Sementara Dapil I yang hanya satu kecamatan, Kecamatan Nubatukan tercatat DPB sebanyak 24.691 pemilih.

Baca Juga: Lepas Jabatan Yayasan Papa Miskin, RD Kristo Soge Minta Keluarga Besar RS Bukit Dukung RD Yohanes Angka Wokal

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x