Sipri Meru mengatakan dirinya tidak punya hak dan kewenangan. Karenanya, surat dari BNPB itu sudah diteruskan kepada Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali dan Bupati Lembata, Thomas Ola.
Ya, “Saya sudah teruskan surat itu kepada Pak Sekda dan Pak Bupati karena mereka punya wewenang,” ujarnya.
Untuk diketahui, Policarpus Pito Kaona, dimutasi dan dilantik menjadi salah satu kepala bidang di Dinas PUPR Kabupaten Lembata, Kamis . (17/2/2022). Policarpus Pito Kaona dilantik bersama 61 pejabat eselon III lainnya, oleh Bupati Lembata Thomas Ola di aula Kantor Bupati Lembata.***