MEDIA KUPANG – Layangan Putus, serial film yang menggemparkan tanah air, ternyata telah dibajak oknum tidak bertanggungjawab. Buntutnya, rumah produksi MD Entertainment memilih langkah hokum.
Rumah produksi MD Entertainment telah melaporkan seseorang ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pembajakan serial Layangan Putus.
“Iya, benar (MD Entertainment melaporkan atas kasus dugaan pembajakan Layangan Putus)," kata CEO MD Entertainment, Manoj Punjabi saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Kendati begitu dirinya tak menjelaskan secara rinci siapa yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut.
Baca Juga: PEWARTA Flores Timur Polisikan Dua Akun Facebook, Polseno dan Icad
Terpisah, Country Head WeTV dan iflix Indonesia sekaligus produser eksekutif Layangan Putus, Lesley Simpson pun sudah diperiksa sebagai polisi terkait kasus tersebut.
“Ada dugaan kasus pencurian materi digital,” tuturnya di Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Februari 2022, seprti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Selasa, 22 Februari 2022.
Lesley mengatakan, pihaknya dirugikan tidak hanya secara materi. Kerugian juga menyangkut pencemaran merek dagang.
Ya, “Kerugian sedang dihitung tapi bukan hanya uang tapi pencemaran merek dagang WeTv,” tuturnya.