PEWARTA Flores Timur Polisikan Dua Akun Facebook, Polseno dan Icad

- 22 Februari 2022, 18:27 WIB
PEWARTA Flores Timur menemui Wakapolres Flores Timur untuk melaporkan dua akun facebook karena diduga telah melakukan tindak pidana mencemaran nama baik wartawan.
PEWARTA Flores Timur menemui Wakapolres Flores Timur untuk melaporkan dua akun facebook karena diduga telah melakukan tindak pidana mencemaran nama baik wartawan. /Freddy Wahon

MEDIA KUPANG – Solidaritas Persatuan Wartawan Lewotana (PEWARTA) Flores Timur melaporkan dua akun facebook, Poullzend Polseno Niron dan Icad ke Mapolres Flores Timur, Selasa, 22 Februari 2022. Pasalnya, dua akun facebook itu diduga telah melecehkan profesi wartawan yang bertugas di Kabupaten Flores Timur.

Ikhwal soalnya, berawal dari komentar di laman Grup Facebook Suara Flotim dari akun Poullzend Polseno Niron yang dibagikan ulang oleh akun Venty da Costa.

Beberapa cuitan di medsos facebook tersebut, diduga menyentil berita yang ditulis oleh wartawan Pos Kupang, Amar Ola Keda.

“Sekelas Pos Kupang bisa menulis berita kadal bunglon seperti ini? Wartawan bahasanya gadungan, mohon lebih berhati-hati dalam mengekspos berita enak dari wartawan tuu, tajam pena abal-abal kadang bisa mengiris secara liar,” tulis akun facebook Poullzend Polseno Niron, yang menyulut beragam komentar.

Baca Juga: Satu Siswa Positif Covid-19, Kasek SMPN 4 Nubatukan Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Merasa teraniaya oleh komentar tersebut, wartawan Pos Kupang, Amar Ola Keda sempat memberi kesempatan kepada akun Poullzend Polseno Niron untuk meminta maaf atas komentar yang ditulisnya.

“Untuk saudara saya Poullzend Polseno Niron, yang saya hormati, saya memberi waktu 3x24 jam kepada saudara untuk meminta maaf. Kalau tidak, maka mari kita berproses. Saya lebih senang kalau kita saling menghargai. Saya sebagai wartawan selalu menjaga integritas profesi dan juga media tempat saya bekerja, Pos Kupang. Saya tidak pernah membully profesi orang lain. Boleh berbeda penafsiran tapi jangan sampai saling menghina. Mari kita saling menghargai,” tulis mantan wartawan detik.com tersebut melalui akunnya di laman Grup facebook Suara Flotim, 17 Februari 2022, pukul 15.00 Wita.

Tak mendapat respon positif, Poullzend Polseno Niron malah menantang dengan kalimat yang tak elok. “Waduh kaget saya ada wa (WhatsApp) masuk dengan crooping postingan yang mengarah kepada saya. Sepertinya tajam dan terukur. Ada ultimatum batas maksimal tiga hari untuk sesuatu keharusan. Ha ha ha ha… Memangnya kenapa sampai 3 hari? Tidak 10 hari? Biar lebih seru? Buat saudara yang bersangkutan ini saya mau sampaikan bahwa saya tidak akan memenuhi permintaanmu itu. Silakan lanjutkan kemana saudara suka. Tidak usah tunggu sampai 3 hari. Sekarang saja saudara laporkan kemana saudara suka. Kalau memang mau ajak banyak rombongan penari, ayo tabur genderangya lebih keras bung. 3 hari terlalu lama bossss. Saya tunggu sekarang biar cepat lihat dengan transparan. Sapa tau akan keluar juga di balik layar. Ini sudah jadi semakin menarik. Saya butuh cepat, supaya jangan sampai nanti muncul judul pemberitaan lagi. Saya biasa mendampingi orang dalam kasus seperti ini. Jadi ini bukan baru buat saya. INGAT JANGAN MUNDUR DENGAN PERNYATAAN HEBATMU YANG MALAM INI BEGITU MENGHEBOKAN GRUP YA BOSS. TABBE.” Tulisan itu dilampirkan dengan caption foto muka pribadi Poullzend Polseno Niron, dan screenshot postingan Ola Keda Kabelen.

Tak berhenti disitu. Selang sehari, akun Icard menulis di laman medsos facebook grup Suara Flotim yang diduga melecehkan profesi wartawan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi NS Ditikam Hingga Sekarat di Pasar Lolowa Atambua

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x