PEWARTA Flores Timur Polisikan Dua Akun Facebook, Polseno dan Icad

- 22 Februari 2022, 18:27 WIB
PEWARTA Flores Timur menemui Wakapolres Flores Timur untuk melaporkan dua akun facebook karena diduga telah melakukan tindak pidana mencemaran nama baik wartawan.
PEWARTA Flores Timur menemui Wakapolres Flores Timur untuk melaporkan dua akun facebook karena diduga telah melakukan tindak pidana mencemaran nama baik wartawan. /Freddy Wahon

“Wartawan lapar menggadai idealisme jurnalistik untuk politik". Tulisan ini diposting hari Sabtu, 19 Februari 2022, pukul  15:11 Wita.

Tulisan ini pun menyita perhatian publik, bahkan mendapat komentar beragam dari berbagai pihak. Akhirnya, pada Minggu, 20 Februari 2022, akun Icad menghapus kata “Lapar” dari tulisan sebelumnya pada pukul 11.00 Wita dengan judul baru “Wartawan menggadai idealisme jurnalistik untuk politik”.

Atas peristiwa itu, 15 Wartawan datang ke Mapolres Flotim. Mereka diterima Wakapolres Flores Timur, Jance Seran, SH.

Kepada Wakapolres, para wartawan yang menamakan diri PEWARTA itu, menyampaikan laporan dugaan tindak pidana IT yang dilakukan melalui akun Polsen dan Icad. Mereka juga menyerahkan berkas-berkas bukti sebagai lampiran laporan kepada Wakapolres Flores Timur.

Wakapolres Jance Seran mengatakan bahwa laporan tersebut diterima dan akan ditindaklanjuti. “Hari ini, teman-teman wartawan datang untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik, baik itu secara pribadi maupun secara  profesi, resmi diterima oleh Polres Flores Timur sesuai dengan perintah Kapolres Flores Timur dan akan ditindaklanjuti oleh satuan reskim Polres Flores Timur. Kemudian perkembangan dari penanganan ini akan disampaikan kemudian,” tegasnya.

Koordinator Solidaritas Persatuan Wartawan Lewotana (PEWARTA) Flores Timur, Patman Werang mengatakan, bahwa solidaritas para wartawan Flores Timur yang merasa profesi wartawan sedang dilecehkan.

“PEWARTA Flotim menyerahkan laporan dugaan pencemaran nama baik seprofesi juga kepada wartawan yang selama ini bertugas di Flores Timur. PEWARTA tidak melihat dia dari mana lembaganya, tetapi solidaritas sesama wartawan ketika melihat profesi wartawan di Kabupaten Flores Timur cenderung menjadi obyek penderita oleh netizen,” terangnya.

Wartawan TVRI itu berharap, berkas dan laporan itu terus berproses sesuai aturan yang berlaku. “Tetapi kita juga mau supaya ada ruang edukasi bagi segenap masyarakat di Lewotana Lamaholot ini untuk bijak menggunakan media sosial sebagai sarana informasi,” tandas Patman. ***

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah