Ini Syarat dan Ketentuan Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban Berdasarkan Hadis Riwayat Imam Al-Tirmidzi

- 23 Juni 2022, 12:10 WIB
Tiga ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban./ bimasislam.kemenag.go.id
Tiga ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban./ bimasislam.kemenag.go.id /

 

MEDIA KUPANG - Ketika kita hendak berkurban, maka kita perlu memperhatikan hewan yang hendak kita jadikan kurban.

Ini karena tidak semua jenis hewan bisa kita jadikan kurban.

Hewan yang bisa dijadikan kurban hanya hewan yang sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh para ulama.

Menurut para ulama, hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga ketentuan berikut:

Pertama, harus berupa hewan ternak atau disebut dengan an’am, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.

Baca Juga: Ketahui Ini Hukumnya Menjual Kulit Kurban Menurut Kitab Tuhfah Al-Muhtaj fi Syarh Al-Minhaj

Baca Juga: Perang Ukraina VS Rusia : Presiden Zelensky Minta Sekutunya Kirim Senjata Berat Hadapi Rusia

Selain ketiga jenis hewan tersebut, maka tidak boleh dijadikan kurban.

Hal ini berdasarkan surah Al-Hajj ayat 34 berikut:

Halaman:

Editor: John Taena

Sumber: bimasislam.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x