MEDIA KUPANG - Hubungan Korea Utara dengan Malaysia dikabarkan semakin buruk, bahkan sampai memutuskan kontak diplomatik.
Hal tersebut rupanya disebabkan oleh penahanan seorang warga Korea Utara di Amerika Serikat (AS) pada Sabtu 20 Maret 2021, setelah yang bersangkutan diekstradisi dari Malaysia untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Pria bernama Mun Chol Myong itu menjadi orang Korea Utara pertama yang diekstradisi Malaysia untuk diadili di AS.
Menurut dokumen yang diperoleh Associated Press, Mun Chol Myong ditahan FBI di Washington DC, AS pada Sabtu 20 Maret 2021.
Ekstradisi itu dilakukan setelah pengadilan Malaysia menolak pernyataan Mun Chol Myong. Warga Korea Utara tersebut mengklaim tuduhan pencudian yang menjerat dirinya bermotif politik.
Kendati demikian, Departemen Kehakiman AS menolak untuk memberikan komentar terkait kasus warga Korea Utara itu.
Di sisi lain, seorang hakim federal di Washington DC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Mun Chol Myong pada 2 Mei 2019 atas tuduhan pencucian uang dan konspirasi.
Pria paruh baya asal Korea Utara itu tinggal di Malaysia selama satu dekade dan ditangkap pada Mei 2019 setelah AS meminta yang bersangkutan ekstradisi ke Negeri Paman Sam.