Biro itu menuduh Israel mengeksploitasi klasifikasi Tepi Barat yang diduduki menjadi Area A, B dan C di bawah Persetujuan Oslo.
Baca Juga: Krisdayanti Ungkap Hal Pertama yang Ia Ucapkan Saat Bertemu Atta Halilintar
Menurut pernyataan itu, sekarang ada 688.000 pemukim Israel yang tinggal di Tepi Barat yang diduduki, 46% di antaranya tinggal di Yerusalem Timur.
Israel mencegah warga Palestina melakukan proyek konstruksi di beberapa bagian Tepi Barat yang ditetapkan sebagai Area C berdasarkan perjanjian, yang berada di bawah kendali administratif dan keamanan Israel.
Area C saat ini menjadi rumah bagi 300.000 warga Palestina, yang sebagian besar adalah komunitas Badui dan penggembala yang sebagian besar tinggal di tenda, karavan, dan gua.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Sudah Berkonflik Puluhan Tahun Israel Kini Kuasai Tanah Palestina hingga 85 persen"