Habiskan Dana Sekolah Milaran untuk Berjudi dan Jalan - Jalan, Biarawati Ini Dihukum Penjara

- 10 Februari 2022, 08:36 WIB
Ilustrasi judi
Ilustrasi judi /Pixabay/

MEDIA KUPANG - Aksi tidak terpuji seorang biarawati du Amerika membuatnya harus berurusan dengan hukum dan berujung penjara.

Biarawati berusia 80 tahun menilap dana sekolah lebih dari US$ 800 ribu untuk main judi dan mendanai liburan mewah.

Seperti dilansir AFP, Kamis 10 Februari, lansia itu bernama Mary Margaret Kreuper. Diungkap salam persidangan, Kreuper didakwa menyelewengkan dana sekolah sebesar US$ 835.000 (Rp 12 miliar) untuk digunakan berjudi di Las Vegas.

Baca Juga: Cekcok Rumah Tangga Berakhir Maut, Istri Tewas di Tangan Suami

Dia juga didakwa menggunakan dana yang dicurinya itu untuk melakukan perjalanan dan liburan mewah ke beberapa resort, seperti Lake Tahoe. Lake Tahoe merupakan lokasi wisatawan berkumpul untuk berlayar dengan kapal feri pada musim panas dan bermain ski pada musim dingin.

"Saya berdosa, saya telah melanggar hukum, dan saya tidak punya alasan," ucap Kreuper dalam persidangan seperti dikutip The Los Angeles Times.

Kreuper mengakui tindak kejahatannya merupakan "pelanggaran terhadap sumpah saya, perintah Tuhan, aturan hukum dan di atas semua kepercayaan suci yang diberikan banyak pihak kepada saya"

Kreuper telah mengakui tindak penipuan dan pencucian uang yang dilakukannya dalam persidangan tahun lalu. Dalam sidang itu diungkap bagaimana dana yang dikirimkan untuk pembayaran uang sekolah dan sumbangan amal justru disalurkan ke beberapa rekening rahasia yang dikendalikan Kreuper.

Kreuper sempat memerintahkan pegawainya menghancurkan dokumen yang memberatkan. Kala itu Krepuer dikonfrontasi oleh Uskup Agung Los Angeles.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah