Menurut laporan media, kapal sepanjang 127 meter itu memiliki izin untuk berlayar di perairan Prancis. Menyusul serangan militer Rusia di Ukraina, yang diluncurkan pada hari Kamis, Amerika Serikat (AS), UE, Inggris, dan lainnya telah memberlakukan sanksi ekonomi yang keras dengan tujuan menciptakan “konsekuensi besar dan berat” bagi Moskow.
Moskow menganggap sanksi itu melanggar hukum dan tidak dapat dibenarkan serta mengklaim bahwa tindakan militer telah menjadi satu-satunya pilihan yang tersedia untuk melindungi Republik Rakyat Donetsk dan Lugansk dan untuk memastikan bahwa Rusia tidak akan terancam oleh perluasan NATO di Ukraina.***