Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

27 Februari 2021, 09:02 WIB
Gubernur Nurdin Abdullah /Instgram : @nurdin.abdullah/

MEDIA KUPANG – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dikabarkan di tangkap Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi  ( KPK ) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Jumat 26 Februari 2021 tengah malam.

Penangkapan terhadap Nurdin Abdulah ini dibenarkan pihak KPK.

"Benar, Jumat (26 Februari 2021) tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 27 Februari 2021 dilansir antara.

Baca Juga: Mati Mesin, Basarnas Maumere Selamatkan Kapal Pemana Raya

Namun demikian, terkait detail kasus yang menjerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ali Fikri belum dapat menjelaskan secara lengkap lantaran pihak KPK sedang melakukan pendalam terhadap kasus tersebut.

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali dikutip dari antara.

Baca Juga: Propam Polri Keluarkan Aturan Larang Setiap Anggota ke Tempat Hiburan

Pada saat ini, tim KPK masih terus bekerja dan melihat perkembangan yang ada, atas penangkapan yang tarjadi dini hari tadi, dan setelah itu pihak KPK akan memberikan informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Sebesar Rp103 Miliar Untuk Jalan Nasional Di Pantar

"Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata dia.

Sesuai dengan KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam agar menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.***

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler