MEDIA KUPANG - Kasus penemuan potongan jari manusia di sayur lodeh di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur beberapa bulan lalu mulai menemui titik terang.
Saat ini Pusdokkes Polri telah mengantongi profil DNA dari potongan jari yang ditemukan dalam sayur lodeh tersebut.
Hal ini diungkap Karo Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen. Pol. dr. A. Nyoman Eddy Purnama Wirawan, Sp.F., Kamis 5 Januari 2022.
"Ciri-cirinya itu manusia, bisa dipastikan itu manusia." ungkap Wirawan, sebagaimana dilansir Media Kupang dari Instagram @divisihumaspolri, Jumat 6 Januari 2022.
Selain itu, ia juga menjelaskan jika pemilik jari dalam sayur lodeh yang ditemukan di Kabupaten Belu tersebut berjenis kelamin laki - laki.
"Kemudian laki-laki, jadi detailnya nanti bisa langsung kontak dengan penyidiknya, karena memang penyidik yang minta, kita serahkan kepada penyidik," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, potongan jari manusia di dalam sayur lodeh ditemukan warga Kabupaten Belu, saat makan makanan yang dipesan di sebuah warung. Kepala Polsek Tasifeto Timur, Ipda Mahrim, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Mahrim, kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Tasifeto Timur oleh seorang warga bernama Petrus Watu (30), warga Desa Haitimuk, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka. Pada saat mengambil sayur untuk dimakan, Watu kaget karena melihat sepotong daging ujung jari kuku manusia yang tercampur pada sayur itu.
Sementara itu, Kepolisian Resor Belu telah memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus tersebut. Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Polisi Yosep Krisbianto mengatakan bahwa tujuh orang saksi yang diperiksa itu terdiri atas pemilik warung, kemudian pembuat tahu, dan pelayan di warung makan tersebut. Tak satupun dari mereka mengetahui asal-muasal potongan jari tersebut.***