MEDIA KUPANG - Wabah Corona atau Covid -19 yang masih belum berakhir membuat pemerintah terus berupaya membantu perekonomian masyarakat.
Salah satuhnya upaya pemerintah dengan menyalurkan bantuan uang secara tunai.
Melalui Kementerian Desa (Kemendes) tahun 2021 pemerintah telah memperpanjang kembali BLT Dana Desa.
Bantuan diberikan bagi keluarga miskin di desa dengan uang tunai sebesar Rp300 ribu rupiah, yang bersumber dari Dana Desa.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengesahkan bantuan dan tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 222 PMK 07 2020 tentang sistem Pengelolaan Dana Desa.
Disebutkan pada pasal 39 PMK disebutkan BLT Dana Desa akan diberikan dari bulan pertama hingga bulan ke-12 dengan nilai Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Uskup Maumere Tunda Terima Vaksin Covid-19 di Sikka, Ini Penyebabnya
Adapun cara untuk memastikan apakah terdaftar atau tidaknya bisa di cek melalui sid.kemendesa.go.id sesuai desa masing-masing.
Dikutip Mediakupang.com dari Fix Palembang Minggu 7 Februari 2021, Berikut langkah - langkah Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa secara online :