MEDIA KUPANG - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, pada Sabtu, 27 Februari 2021.
Setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita di Rujab Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah tiba di Gedung Merah Putih, KPK, untuk menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 09.48 WIB.
Saat keluar dari dalam mobil, Nurdin menggunakan jaket hitam, topi biru dan tangan tak diborgol. Ketika keluar dari mobil, dirinya juga tak memberikan keterangan yang jelas.
Baca Juga: Jubir Veronika Sebut, Keluarga Nurdin Serahkan Semua Proses Hukum Kepada KPK
Namun ketika berjalan memasuki Gedung KPK, Nurdin hanya menyebutkan bahwa, dirinya ditangkap pihak KPK ketika sedang tidur. Setelah itu, Ia langsung menuju Ruang Pemeriksaan KPK.
Dikutip dari Antara, selain Nurdin, KPK juga membawah 5 orang terduga lainnya, yang ikut diterbangkan dari Makassar menuju Jakarta, pada pukul 07.00 Wita.
Hingga saat ini, pihak KPK masih melakukan pemeriksaan untuk menggali informasi lebih dalam beserta barang bukti dan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Soal OTT Nurdin Abdullah, Jubir Gubernur Sulsel Secara Tegas Membantah
Sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap itu.***