Pemerintah Siapkan 10 Triliun Bantuan Prakerja Tahun 2021, Ingin Dapatkan Bantuan? Simak Ketentuannya

- 27 Februari 2021, 19:28 WIB
Illustrasi Uang Bantuan
Illustrasi Uang Bantuan /Media Kupang Marselino/

Kemudian penerima juga bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020 serta Bukan anggota TNI,Polri,ASN, Komisaris atau Direksi BUMN atau BUMD,serta bulan anggota DPR atau DPRD.

Baca Juga: Cupang jadi Penghuni Baru Kantor Kementerian BUMN

Dan yang terakhir penerima dalam satu keluarga dibatasi hanya 2 orang dan penerima juga minimal telah berusia 18 tahun keatas.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah