Kemudian penerima juga bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020 serta Bukan anggota TNI,Polri,ASN, Komisaris atau Direksi BUMN atau BUMD,serta bulan anggota DPR atau DPRD.
Baca Juga: Cupang jadi Penghuni Baru Kantor Kementerian BUMN
Dan yang terakhir penerima dalam satu keluarga dibatasi hanya 2 orang dan penerima juga minimal telah berusia 18 tahun keatas.***