Pemerintah Siapkan 10 Triliun Bantuan Prakerja Tahun 2021, Ingin Dapatkan Bantuan? Simak Ketentuannya

- 27 Februari 2021, 19:28 WIB
Illustrasi Uang Bantuan
Illustrasi Uang Bantuan /Media Kupang Marselino/

MEDIA KUPANG - Pemerintah Republik Indonesia pada semester 1 ini menyiapkan anggaran sebesar 10 triliun untuk mengakomodir Kartu Prakerja gelombang 12 tahun 2021.

Kartu Prakerja gelombang 12 ini akan diberikan kepada 600.000 Penerima mamfaat.

Untuk semester 1 tahun 2021, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema pembayarannya, yakni, pertama pemberian Rp.1 juta langsung bantuan pelatihan selama 4 bulan.

Baca Juga: Usai Terima Vaksinasi COVID-19, Disarankan Menunda Dahulu Pemeriksaan Payudara

Kedua, pemberian Rp.600 ribu setiap bulan pasca pelatihan selama 4 bulan dan yang terakhir pemberian Rp 150 ribu dana Insentif pengisian 3 survey Evaluasi.

Namun perlu diketahui tidak semua orang dapat memperoleh kartu Prakerja ini, ada beberapa ketentuan bagi penerima bantuan ini.

Dikutip Media Kupang dari Antara Sabtu 27 Februari 2021, berikut beberapa ketentuan yang perlu diketahui masyarakat, yakni, penerima berstatus pencari kerja,Lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ), Karyawan atau pelaku Usaha. Penerima juga tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Lembata Berduka, Mantan Bupati Dua Periode, Tutup Usia

Berikutnya, penerima tidak pernah menerima bantuan lain seperti, Penerima Bansos data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Bantuan Subsidi Upah, dan Banpres Produktif Usaha Mikro.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x