MEDIA KUPANG - Kepolisian Republik Indonesia menyatakan siap membatu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) mengejar dan menangkap salah satu DPO tersangka dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu ( PAW ) DPR, Harun Masiku.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Kepolisian saat ini sedang intens melakukan koordinasi bersama KPK guna membantu mengejar dan menangkap tersangka Harun Masiku.
Baca Juga: Cabut Perpres Investasi Miras, Indo Barometer Sebut Jokowi Figur Demokratis
“Pasti dibantu, semua, Polri akan membantu untuk kegiatan-kegiatan penegakan hukum di Indonesia,” kata Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa 2 Maret 2021.
Brigjen Rusdi menuturkan pihaknya juga masih berkoordinasi dengan KPK. Koordinasi itu, menurut Rusdi, masih terus berjalan hingga saat ini.
“Pasti dibantu oleh Polri dan (koordinasi dengan KPK) terus berjalan,” tuturnya.
Baca Juga: Kembangkan Pariwisata, Kecamatan ABAL Gelar 5 Festival dan Luncurkan Website Marungga
Seperti diketahui, Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 7 Januari 2020. Hingga kini, jejak tersangka suap itu tak terlacak.
Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap PAW DPR yang hingga kini belum tertangkap.