Soal Tumpahan Minyak di Laut Timor, Pengadilan Australia Menangkan Gugatan Nelayan NTT

- 21 Maret 2021, 13:43 WIB
Perwakilan Warga NTT
Perwakilan Warga NTT /Antaranews/


MEDIA KUPANG - Gugatan 15 ribu petani rumput laut dan nelayan Nusa Tenggara Timur (NTT) menang di Pengadilan Federal Australia di Sydney terkait perkara tumpahan minyak dari lapangan Montara yang dioperasikan PTT Exploration And Production (PTTEP), perusahaan minyak bumi dan gas asal Thailand di lepas landas kontinen Australia pada tahun 2009.

Putusan ini disambut baik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Sementara itu berkaitan dengan putusan tersebut, perusahaan asal Thailand itu selaku tergugat menyatakan sedang mempertimbangkan untuk naik banding.

Baca Juga: Pemerintah Wacanakan Impor Beras, PSI Ingatkan Presiden Jokowi: Jangan Sampai ada Skandal

Berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Pada Jumat 19 Maret 2021 yang dikutip dari antaranews,  dalam sidang gugatan pada Jumat (19/3/2021) tersebut, Hakim Pengadilan Federal untuk kasus ini, David Yates mengatakan, tumpahan minyak tersebut menyebabkan kerugian secara material, menyebabkan kematian dan rusaknya rumput laut yang menjadi mata pencaharian para petani.

Dalam putusan tersebut, perusahaan mendapat hukuman memberi ganti rugi sebesar Rp252 juta (AU$ 22.500) kepada penggugat utama dari gugatan kelompok tersebut.

Baca Juga: Yan Harapan Sindir Moeldoko, Sebut Pernah ingin Jadi Ketua Umum Golkar

Putusan ini disambut baik oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia mengatakan, mulanya Satuan Tugas dibentuk oleh Kemenko Marves pada Agustus 2018.

Satgas yang saat itu dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Purbaya Yudhi Sadewa, bertugas menyatukan pandangan pemerintah dan nelayan di Laut Timor yang menjadi korban tumpahan minyak tersebut.

"Kami mengumpulkan data dan bukti yang dibutuhkan agar kami punya dasar yang kuat di pengadilan. Setelah itu, Satgas datang berdialog dengan otoritas terkait tentang kasus ini, serta mendukung secara maksimal gugatan yang diajukan masyarakat NTT ke pengadilan federal Australia," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x