"Ini harus diusut, karena tendernya ada kemudian tidak ada pekerjaannya maka itu diduga fiktif. Sungguh sedih tahun 2016 tidak ada sedikit pekerjaan juga. Tahun 2017 dengan anggaran sebesar Rp1 Miliar lebih kondisinya sudah mengalami kerusakkan," jelas Yohanis kepada Wartawan.
Terkait hal ini, Kasie Intel Kejari Alor, Gde Indra mengatakan pihaknya akan memanggil Dinas PU Kabupaten Alor untuk meminta data dan penjelasannya.
"Kita akan cek, pekerjaan jalan tersebut pakai anggaran dari mana, apakah dari Kementerian atau Dana APBD," tandas Indra.***