Seleksi Guru PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Segera Dibuka? Simak, Persyaratan Hingga Kriteria Pendaftaran

- 10 Februari 2022, 17:42 WIB
Peserta tes PPPK guru
Peserta tes PPPK guru /Humas BKN/

MEDIA KUPANG  - Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru yang telah dimulai 2021 akan berlanjut tahun ini.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama panitia seleksi nasional (Panselnas) terus menggodok regulasi berupa PermenPAN-RB untuk pengadaan PPPK 2022.

Tujuannya agar rekrutmen PPPK 2022 lebih berpihak kepada guru honorer.

Baca Juga: PPPK Guru Juga Bisa Jadi Kepala Sekolah, Berikut Syarat - Syarat Terbaru Menjadi Kepala Sekolah

Berikut ini informasi mengenai seleksi PPPK guru Tahap 3 tahun 2022 berikut jadwal, persyaratan, hingga kriteria pendaftaran yang wajib diketahui para calon peserta.

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK guru, pastinya sudah menunggu kabar mengenai pelaksanaan seleksi PPPK guru Tahap 3 yang rencananya akan diadakan pada tahun 2022 ini.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa PPPK guru merupakan salah satu program dari pemerintah yang bertujuan untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara.

Dalam PPPK guru ini juga terdapat seleksi yang nantinya akan dinilai apakah peserta tersebut layak untuk diangkat menjadi ASN.

Akan tetapi, para peserta tidak perlu khawatir karena kabar baiknya, pemerintah membuka kesempatan yang sangat besar bagi para calon guru ASN dengan membuka seleksi PPPK guru menjadi tiga tahap.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x