Harga BBM Naik Lagi, Pertamina Pertahankan Harga Pertamax dan Pertalite

- 13 Februari 2022, 11:56 WIB
Ilustrasi - SPBU di kota Sorong , Papua Barat.
Ilustrasi - SPBU di kota Sorong , Papua Barat. /Antara/ Ernes Broning Kakisina

MEDIA KUPANG – Kendati harga minyak mentah atau ICP per Januari 2022 mengalami kenaikan, PT Pertamina masih mempertahankan harga Pertamax dan Pertalite. Namun jenis lainnya dilakukan penyesuasian.

Harga minyak mentah atau ICP per Januari 2022 yang telah mencapai 85 dolar AS (Rp1,3 juta) per barel. Sehingga, Pertamina memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan ada tiga produk yang mengalami kenaikan, yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Alasannya, penyesuaian harga pada tiga produk BBM non subsidi untuk mengikuti perkembangan terbaru dari industri minyak dan gas.

Baca Juga: Anda Harus Tahu, WHO Beberkan Soal Penularan Covid-19 Terbaru

Kabar kenaikan harga BBM ini dikungkap Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

“Harga baru ketiga produk ini berlaku mulai tanggal 12 Februari 2022,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu 12 Februari 2022.

Irto menjelaskan, harga minyak mentah Indonesia atau ICP per Januari 2022 telah mencapai 85 dolar AS (Rp 1,3 juta) per barel.

Baca Juga: Pendeta Emmy Sahertian Dukung Pengungkapan Misteri Kematian Agustinus Leyong Tolok di Lembata

Nilai tersebut selanjutnya mengalami kenaikan sekitar 17 persen dari indeks bulan sebelumnya.

Adanya kenaikan yang cukup signifikan, membuat Pertamina tak punya pilihan lain selain mengambil sikap menyesuaikan harga BBM non subsidi tersebut.

Harga terbaru dari Produk Pertamax Turbo (RON 98) kini dijual Rp 13.500 per liter yang awalnya Rp 12.000.

Kemudian harga Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 13.200 per liter dari awalnya Rp 11.050 per liter.

Terakhir, harga Dexlite (CN 51) menjadi Rp 12.150 per liter dari harga awal Rp 9.500 per liter.

Harga tersebut diberlakukan untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.

“Meski mengalami penyesuaian, harga Pertamax Turbo dan Dex Series ini masih paling kompetitif jika dibandingkan dengan produk dengan kualitas setara,” kata Irto, seperti dikutip PIKIRAN RAKYAT dari Antara.

Sebagai landasan hukum, kata dia, penyesuaian harga ini juga sudah sesuai regulasi Kepmen 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).

Sedangkan untuk untuk harga BBM non subsidi, seperti Pertamax dan Pertalite tidak mengalami penyesuaian harga.***

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah