Oleh karena itu, besaran dana pensiun yang akan diterima bisa ditentukan dan disesuaikan sendiri oleh PNS.
Adapun perubahan skema ini dilakukan lantaran skema pay as you go dinilai tidak efektif.
Pasalnya, APBN mengalami pembengkakan setiap tahunnya sehingga beban yang lebih berat dinilai jatuh ke tangan pemerintah.***