Mendagri: Minimal 40 Persen Belanja Barang Jasa APBD dari UMKM

- 26 Februari 2022, 05:41 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /ANTARA

Mendagri mengatakan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pemda diminta dapat menciptakan ketahanan ekonomi dengan melibatkan UMKM.

Dalam hal ini, kata dia UMKM diminta menghasilkan produk-produk yang sesuai dengan kreativitas dan kebutuhan. Dengan demikian, produk-produk tersebut dapat dibeli oleh pemda.

“Oleh karena itu LKPP sangat bagus idenya. Langkah beliau adalah membuat e-Katalog, karena dengan e-Katalog kan maka proses lelang menjadi tidak berbelit,” ucap Mendagri, seperti dikutip mediakupang.pikiran-rakyat.com dari Antara, Jumat, 25 Februari 2022.

Mendagri menilai, pemanfaatan layanan tersebut bakal membantu upaya pemerintah dalam mencegah korupsi. Hal itu karena proses yang dibuat menciptakan penyederhanaan realisasi belanja.

Mendagri mengajak pelaku UMKM untuk menggenjot produksi barang dan jasa yang diperlukan pemerintah, sehingga hasil produksi berpeluang besar untuk dapat dimanfaatkan pemda.

Terlebih, kata dia sesuai SEB, pemda diminta mengalokasikan minimal 40 persen dari APBD untuk pembelian produk dalam negeri. ***

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x