Mendagri: Minimal 40 Persen Belanja Barang Jasa APBD dari UMKM

- 26 Februari 2022, 05:41 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /ANTARA

MEDIA KUPANG – Ini angina segar bagi dunia usaha kecil dan menengah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan minimal 40 persen alokasi belanja barang dan jasa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus berasal dari produk UMKM.

“Produk dalam negeri kita itu tidak kalah kualitasnya dengan luar negeri, untuk beberapa banyak item kenapa kita harus beli (produk dari) luar negeri,” kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Mendagri Tito Karnavian bersama Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas telah menyepakati jumlah minimal alokasi belanja barang dan jasa APBD yang harus berasal dari produk UMKM itu.

Baca Juga: Dekranasda Perjuangkan Tenun Ikat Sumba Jadi Warisan Budaya Dunia

Kesepakatan termuat dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri dan LKPP tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah yang ditandatangani bersama di Kantor Pusat Kemendagri, Jumat, 25 Februari 2022.

Mendagri Tito mengatakan kesepakatan bertujuan untuk memacu iklim usaha yang cerah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Menurut Mendagri langkah itu penting karena menjadi titik balik berbagai capaian positif bagi pemerintah. Apalagi, Gerakan Bangga Buatan Indonesia merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo untuk memanfaatkan produk dalam negeri.

Upaya tersebut juga untuk memanfaatkan keunggulan Indonesia sebagai negara dengan populasi penduduk terbesar keempat di dunia. Apalagi, Indonesia juga memiliki kemampuan produksi yang andal, baik dari segi pengusaha berskala besar, menengah, kecil, mikro, hingga ultra mikro.

Terlebih, masyarakat Indonesia terutama yang berada di daerah-daerah memiliki banyak kreativitas. Kondisi seperti itu membuat Indonesia memiliki potensi pangsa pasar yang besar.

Baca Juga: Buntut Pembatasan Pengeras Suara Masjid, ICMI Minta Presiden Jokowi Evaluasi Kinerja Menag

Halaman:

Editor: Fredrikus Wilhelmus Wahon

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x