7. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pemah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
2. Lulusan SMA/sederajat:
Bagi lulusan tahun 2016 s.d. 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 60,00;
Bagi lulusan tahun 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 65,00;
3. Lulusan tahun 2021 akan ditentukan kemudian.
4. Lulusan D-11I dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi;
5. Lulusan S-I dengan IPK minimal 2,75 dan terakreditasi.